SAMUDERA NEWS— Di tengah semangat menyetarakan akses pendidikan bagi warga pra sejahtera, gebrakan Pemkot Bandar Lampung dengan mendirikan SMA Siger justru menuai sorotan tajam. Alih-alih disambut penuh apresiasi, sekolah yang digagas Wali Kota Eva Dwiana ini justru diduga berpotensi menjadi “lahan bancakan” dana BOS dan hibah oleh sebagian kalangan masyarakat sipil.
Unggahan viral di TikTok tanggal 10 Juli 2025 menampilkan Eva Dwiana menyatakan bahwa SMA Siger akan digratiskan. Biaya operasional hingga sarana belajar akan ditanggung penuh oleh pemerintah kota. Niat mulia itu menuai dukungan publik, namun juga menyisakan tanda tanya besar.
Ormas Laskar Muda Lampung Angkat Suara
Pada Rabu (16/7/2025), Panglima Laskar Muda Lampung, Misrul, melontarkan pernyataan kontroversial. Ia menuding pembentukan SMA Siger berpotensi sarat praktik KKN. Sorotannya tertuju pada keterlibatan adik kandung Wali Kota, Eka Afriana, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
“Kalau kita waras dan jernih melihat, ini sangat KKN. Banyak guru mengatakan Bu Eka yang langsung memindahkan guru SMP ke SMA Siger. Ini patut didalami lebih jauh,” tegas Misrul.
Misteri Yayasan dan Dugaan Aliran Dana
Kecurigaan kian menguat saat tim Laskar Muda Lampung dan redaksi Bandarlampung_PikiranRakyat mencoba menelusuri keberadaan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, yang disebut sebagai badan hukum pengelola sekolah tersebut. Hasilnya nihil. Bahkan guru dan wakil kepala sekolah SMA Siger sendiri tidak mengetahui siapa yayasan yang menaungi mereka.
Pencarian informasi dilakukan hingga ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kesbangpol, namun hasilnya tetap buntu. Tak satu pun pejabat atau staf mengetahui legalitas yayasan tersebut.
“Kami juga sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan Provinsi. Izin pendirian SMA Siger belum masuk ke provinsi. Ini menguatkan dugaan bahwa yayasan tersebut belum sah secara hukum,” ungkap Misrul.
Kekhawatiran Dana dan Ancaman untuk Sekolah Swasta
Bukan hanya soal yayasan misterius, Misrul juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana BOS dan hibah. Ia menilai, jangan sampai alasan “membantu warga miskin” justru dijadikan tameng untuk menyedot dana publik demi kepentingan pribadi dan politik dinasti.
Tak hanya itu, kehadiran SMA Siger disebut menghantam keberlangsungan sekolah swasta, yang belakangan sudah megap-megap karena kelebihan kuota murid di SMA/SMK Negeri.
“Sekolah swasta kehilangan siswa, guru honorer kehilangan penghasilan bahkan sertifikasi. Ini menyakiti hati banyak stakeholder pendidikan,” ujar Misrul.
Kewenangan Dipertanyakan, Klarifikasi Tak Kunjung Datang
Kritik tajam juga dilayangkan atas langkah Pemkot Bandar Lampung yang mendirikan SMA, padahal kewenangan pendidikan menengah ada di provinsi. Tak heran jika banyak pihak merasa kebijakan ini melampaui batas.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota, DPRD Kota maupun Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi oleh redaksi Bandarlampung_PikiranRakyat.
Harapan Publik: Pendidikan Jangan Jadi Korban Ambisi
Masyarakat tentu mendambakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk anak-anaknya. Namun, harapan ini jangan sampai dikhianati oleh praktik yang mencederai integritas kebijakan publik. Keluarga pra sejahtera bukan alasan untuk merusak tatanan dan tata kelola pendidikan.
Apakah SMA Siger adalah solusi atau justru menciptakan polemik baru? Jawaban itu hanya bisa terkuak jika para pemangku kebijakan bersedia transparan dan bertanggung jawab.***












