• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bawah Fly Over Sidomulyo, Korban Rugi Rp25 Juta

MeldabyMelda
07/11/2025
in Berita
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bawah Fly Over Sidomulyo, Korban Rugi Rp25 Juta
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Jajaran Unit Reskrim Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap seorang pria berinisial MN (30), warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga, Jumat malam, 4 Juli 2025. Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi di bawah fly over Dusun Ketibung, Desa Sidomulyo, dan pelaku sempat berkeliaran tanpa dicurigai sebelumnya.

Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaini, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. “Pelaku kami amankan saat sedang nongkrong di bawah fly over. Setelah diinterogasi, MN mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap Ali, Jumat, 7 November 2025.

Kasus penggelapan ini bermula ketika korban, Bagus (23), warga Desa Trimomukti, tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah di jalan desa. Saat itu, pelaku MN menghampiri dan meminta bantuan korban untuk diantar ke wilayah Candipuro. Sesampainya di tugu perempatan Desa Bumijaya, pelaku meminta korban turun dengan alasan ingin ke Candipuro sebentar. Meski korban sempat menolak, pelaku memaksa hingga korban menuruti permintaan tersebut.

BeritaLainnya

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Sejak peristiwa itu, motor korban tidak pernah dikembalikan. Kerugian yang dialami Bagus diperkirakan mencapai Rp25 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Candipuro, dan polisi langsung menindaklanjuti kasus tersebut.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk BPKB dan STNK sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BE 2916 EB, warna merah. Berdasarkan pengakuan pelaku, motor hasil penggelapan tersebut telah dijual secara cash on delivery (COD) di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

Pelaku kini telah dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, yang ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. Kapolsek Candipuro menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Iptu Ali Humaini juga memberikan imbauan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain, terutama yang baru dikenal. “Kasus ini menjadi pelajaran penting. Jangan mudah percaya kepada orang yang meminta bantuan dengan meminjam kendaraan. Pastikan identitas dan tujuan jelas sebelum menyerahkan kendaraan Anda,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Lampung Selatan tentang pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan dan penggelapan kendaraan. Selain itu, polisi juga mengajak warga untuk segera melapor bila mengalami hal serupa, agar pelaku bisa segera ditindak dan mencegah korban lain.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: HondaVarioKriminalLampungMotorDicuriPenggelapanMotorPolresLampungSelatanPolsekCandipuro
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Turnamen Voli Semi Open di Pringsewu Selesai, Hadiah Rp20 Juta dan Piala Diraih Juara dari 4 Kabupaten

Next Post

Pelaku Kasus Pencurian Kabel Tower Bertambah, Polisi Ungkap TKP Baru di Kalianda

Related Posts

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Next Post
Pelaku Kasus Pencurian Kabel Tower Bertambah, Polisi Ungkap TKP Baru di Kalianda

Pelaku Kasus Pencurian Kabel Tower Bertambah, Polisi Ungkap TKP Baru di Kalianda

Prediksi Indonesia vs Brazil U17: Bertahan Total, Indonesia Hadapi Tantangan Berat Lawan Raksasa Sepakbola

Prediksi Indonesia vs Brazil U17: Bertahan Total, Indonesia Hadapi Tantangan Berat Lawan Raksasa Sepakbola

Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Momentum Perkuat Tata Kelola Desa

Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Momentum Perkuat Tata Kelola Desa

LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Rakyat Secara Konstitusional

LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Rakyat Secara Konstitusional

Piala Dunia U17 2025 Makin Panas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Siapa yang Unggul?

Piala Dunia U17 2025 Makin Panas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Siapa yang Unggul?

Berita Terkini

  • Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
  • STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa
  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
  • Pengawasan Anggaran Negara

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In