SAMUDERA NEWS – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya penyelundupan 2,5 kg sabu di Pelabuhan Bakauheni dalam operasi rutin pada 19 Februari 2025. Tiga tersangka yang diduga sebagai kurir jaringan narkoba lintas provinsi berhasil diamankan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa ketiga tersangka, yakni NC (40), AW (29), dan AH (37), ditangkap saat melintas di Seaport Interdiction Bakauheni dengan mobil Honda Accord hitam bernomor polisi W 1292 AT.
“Saat pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik berisi sabu di dalam kendaraan. Dari hasil penyelidikan, para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika yang beroperasi dari Malaysia hingga Jawa Timur,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).
Modus Operandi dan Peran Tersangka
- NC (40) membawa sabu dari Malaysia ke Lampung.
- AW (29) bertugas menjemput barang di Lampung dan membawanya ke Surabaya.
- AH (37) berperan sebagai perantara untuk mengantarkan sabu ke Bandung.
Polisi memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar, dengan potensi menyelamatkan 12.529 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Kronologi Penangkapan
Kecurigaan petugas muncul saat mobil tersangka melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di balik jok belakang mobil. Ketiga pelaku tak dapat mengelak dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita:
✅ 2,5 kg sabu dalam lima bungkus plastik
✅ 1 unit Honda Accord hitam
✅ 3 unit ponsel untuk komunikasi transaksi
✅ 1 lembar STNK kendaraan
Hukuman Berat Menanti Para Tersangka
Ketiga pelaku dijerat dengan:
- Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009
Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Bakauheni
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di jalur perlintasan strategis seperti Pelabuhan Bakauheni, yang kerap dijadikan jalur penyelundupan narkoba ke Pulau Jawa.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran narkotika. Perang melawan narkoba tidak akan berhenti!***












