SAMUDERA NEWS– Menjelang pergantian tahun 2024, Polres Lampung Selatan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan online, termasuk modus terbaru yang memanfaatkan nama pengobatan tradisional Ida Dayak.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyoroti beredarnya brosur yang mengklaim adanya kunjungan pengobatan tradisional Ida Dayak di Lapangan Cipta Karya, Kalianda, pada 28-29 Desember 2024. Dalam brosur tersebut, warga diminta melakukan pendaftaran melalui transfer bank ke rekening tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan jangan melakukan transaksi online terkait informasi yang terdapat dalam brosur tersebut,” ujar AKBP Yusriandi pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Laporan Warga: Penipuan Berkedok Transfer
Polres Lampung Selatan telah menerima laporan dari beberapa warga yang menjadi korban modus penipuan ini. Mereka mengaku mentransfer uang ke rekening atas nama Zuliani di Bank BRI untuk mendaftar pengobatan tradisional tersebut.
“Beberapa warga sudah melakukan transfer, padahal itu adalah modus penipuan. Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati,” jelas Kapolres.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Kapolres menekankan pentingnya memverifikasi setiap informasi yang beredar, terutama jika melibatkan pembayaran melalui transfer bank. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji layanan atau acara yang belum jelas sumbernya.
“Selalu cek kebenaran informasi tersebut. Jangan buru-buru percaya, apalagi jika ada permintaan transfer uang. Saat ini banyak modus penipuan yang memanfaatkan situasi seperti ini,” tambahnya.
Polres Lampung Selatan juga berkomitmen untuk memantau dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut guna mencegah jatuhnya korban lain. Kapolres mengimbau warga yang merasa dirugikan atau mencurigai adanya aktivitas penipuan untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
Keamanan Digital sebagai Prioritas
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di era digital, di mana modus penipuan semakin beragam. Polres Lampung Selatan menegaskan bahwa melindungi masyarakat dari tindak kriminal, termasuk penipuan online, adalah salah satu prioritas utama mereka.
“Melalui kerja sama dan kepedulian masyarakat, kita bisa mencegah lebih banyak korban dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutup AKBP Yusriandi.***












