• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Palas Gencar Berantas Narkoba, Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu di Dusun Cita Jaya

MeldabyMelda
04/09/2025
in Berita
Polsek Palas Gencar Berantas Narkoba, Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu di Dusun Cita Jaya
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palas berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya dengan menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa dan hendak mengedarkan sabu, Selasa (2/9/2025) malam. Penangkapan ini menegaskan keseriusan Polsek Palas dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB ketika anggota sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Masjid Nurul Iman, Dusun Cita Jaya, Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Saat itu, polisi mencurigai tiga orang pemuda yang berada di pintu masuk masjid, yang kemudian diperiksa secara intensif.

“Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial AF mencoba membuang sebuah plastik kecil berisi sabu ke dekat pagar masjid. Tim segera melakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan sabu seberat 0,22 gram bersama alat hisap dan telepon genggam milik pelaku,” kata Iptu Suyitno. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras patroli yang konsisten dan koordinasi antara anggota di lapangan.

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni AF alias Kopong (27), warga Desa Bangunan; N (29), warga Desa Kalirejo; dan AA (24), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp200.000 kepada rekan mereka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain satu buah pipa kaca yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, tiga unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang dipakai oleh para pelaku untuk mobilitas dalam peredaran narkoba.

Kapolsek Palas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, termasuk di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Palas. Terutama bagi generasi muda, saya mengimbau untuk menjauhi narkoba. Sekali mencoba, akan merusak masa depan. Mari kita bersama-sama menjaga Palas bebas dari narkoba,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba di Lampung Selatan bahwa aparat kepolisian terus memantau peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Polsek Palas juga berencana mengadakan sosialisasi dan kampanye anti-narkoba di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran generasi muda.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Palas dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba, demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari pengaruh narkotika.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: LAMPUNG SELATANNARKOBApatroli polisipenangkapanpengedar narkobaPolsek PalasSabu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Panen Raya dan Peresmian “Munyai Mekhawan”: PKK Tanggamus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Keluarga

Next Post

Doa Bersama dan Ikrar Damai, Tanggamus Perkuat Sinergi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat untuk Keamanan

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
Doa Bersama dan Ikrar Damai, Tanggamus Perkuat Sinergi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat untuk Keamanan

Doa Bersama dan Ikrar Damai, Tanggamus Perkuat Sinergi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat untuk Keamanan

Kekisruhan Mutasi Siswa di Lampung, Disdikbud Dituding Abai, Sekolah Negeri Abaikan Aturan

Kekisruhan Mutasi Siswa di Lampung, Disdikbud Dituding Abai, Sekolah Negeri Abaikan Aturan

Pembersihan Pasca Banjir di Sukajaya Lempasing Dikebut, Pengusaha Diminta Ambil Peran Aktif

Pembersihan Pasca Banjir di Sukajaya Lempasing Dikebut, Pengusaha Diminta Ambil Peran Aktif

Gubernur Lampung Terima Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Fokus pada Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Gubernur Lampung Terima Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Fokus pada Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Polisi Lampung Selatan Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polisi Lampung Selatan Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In