SAMUDERA NEWS– Guna memastikan keselamatan dan legalitas kapal wisata di wilayah pesisir Lampung, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok di bawah Kementerian Perhubungan Laut memperkuat pengawasan terhadap pelayaran kapal wisata pulau di Perairan Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Patroli yang dilaksanakan menggunakan KN Trisula P111 ini berlangsung selama 4 hari, dari 8 hingga 11 Juni 2025, menindaklanjuti laporan dari KSOP Kelas I Panjang mengenai masih banyaknya kapal wisata yang beroperasi tanpa legalitas pelayaran.
Kepala PPLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, menjelaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Pihaknya menggelar pertemuan dengan agen tour travel, warga Desa Batu Menyan, Satpolairud, Dinas Pariwisata, TNI AL, serta aktivis lingkungan dari LK21.
“Kami imbau kepada seluruh nahkoda kapal wisata di Pesawaran agar segera melengkapi dokumen pelayaran dan sertifikasi, demi keselamatan penumpang dan perlindungan lingkungan laut,” tegas Fourmansyah, didampingi Staf Ahli Kemenhub dan Hidayatullah dari KSOP Panjang.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa baru 50% kapal wisata yang bersertifikasi. Karena itu, pihaknya akan mendorong pembukaan kembali gerai E-Pas kapal dan menempatkan personel BKO untuk pengawasan berkelanjutan bersama Polairud, KSOP, dan pemangku kepentingan daerah.
“Jika terjadi kecelakaan laut, status hukum kapal akan jadi kunci dalam penegakan hukum. Kami merujuk pada UU No. 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran. Jadi legalitas ini bukan pilihan, tapi keharusan,” tegas Fourmansyah.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi antara kepelabuhan dan pelayaran wisata agar tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga ekologis dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, menyatakan dukungannya terhadap pengawasan ini. Menurutnya, masih banyak kapal besar di atas 7 GT yang beroperasi tanpa izin resmi dan melebihi kapasitas angkut. Meski kapal tradisional telah mulai tertib, kesadaran sebagian operator masih rendah.
“Kami sudah sering mengimbau, tapi masih banyak yang abai. Karena itu kami dorong agar penindakan tegas diterapkan,” ujar Syahruji.
Ia juga berharap KSOP membuka kembali gerai kapal E-Pas untuk mempercepat legalisasi armada wisata, serta mendorong BUMDes dan masyarakat lokal untuk ikut berperan aktif agar tidak hanya jadi penonton dalam geliat wisata.
“Wisata pulau yang tumbuh harus ditopang oleh armada yang aman, legal, dan bersertifikat, demi menciptakan iklim pariwisata yang berdaya saing dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***












