• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

PPLP Tanjung Priok Perkuat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Pesawaran, Dorong Legalitas demi Keselamatan Pelayaran

MeldabyMelda
04/07/2025
in Berita
PPLP Tanjung Priok Perkuat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Pesawaran, Dorong Legalitas demi Keselamatan Pelayaran
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Guna memastikan keselamatan dan legalitas kapal wisata di wilayah pesisir Lampung, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok di bawah Kementerian Perhubungan Laut memperkuat pengawasan terhadap pelayaran kapal wisata pulau di Perairan Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Patroli yang dilaksanakan menggunakan KN Trisula P111 ini berlangsung selama 4 hari, dari 8 hingga 11 Juni 2025, menindaklanjuti laporan dari KSOP Kelas I Panjang mengenai masih banyaknya kapal wisata yang beroperasi tanpa legalitas pelayaran.

Kepala PPLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, menjelaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Pihaknya menggelar pertemuan dengan agen tour travel, warga Desa Batu Menyan, Satpolairud, Dinas Pariwisata, TNI AL, serta aktivis lingkungan dari LK21.

BeritaLainnya

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

“Kami imbau kepada seluruh nahkoda kapal wisata di Pesawaran agar segera melengkapi dokumen pelayaran dan sertifikasi, demi keselamatan penumpang dan perlindungan lingkungan laut,” tegas Fourmansyah, didampingi Staf Ahli Kemenhub dan Hidayatullah dari KSOP Panjang.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa baru 50% kapal wisata yang bersertifikasi. Karena itu, pihaknya akan mendorong pembukaan kembali gerai E-Pas kapal dan menempatkan personel BKO untuk pengawasan berkelanjutan bersama Polairud, KSOP, dan pemangku kepentingan daerah.

ADVERTISEMENT

“Jika terjadi kecelakaan laut, status hukum kapal akan jadi kunci dalam penegakan hukum. Kami merujuk pada UU No. 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran. Jadi legalitas ini bukan pilihan, tapi keharusan,” tegas Fourmansyah.

Ia juga menyoroti pentingnya integrasi antara kepelabuhan dan pelayaran wisata agar tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga ekologis dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, menyatakan dukungannya terhadap pengawasan ini. Menurutnya, masih banyak kapal besar di atas 7 GT yang beroperasi tanpa izin resmi dan melebihi kapasitas angkut. Meski kapal tradisional telah mulai tertib, kesadaran sebagian operator masih rendah.

“Kami sudah sering mengimbau, tapi masih banyak yang abai. Karena itu kami dorong agar penindakan tegas diterapkan,” ujar Syahruji.

Ia juga berharap KSOP membuka kembali gerai kapal E-Pas untuk mempercepat legalisasi armada wisata, serta mendorong BUMDes dan masyarakat lokal untuk ikut berperan aktif agar tidak hanya jadi penonton dalam geliat wisata.

“Wisata pulau yang tumbuh harus ditopang oleh armada yang aman, legal, dan bersertifikat, demi menciptakan iklim pariwisata yang berdaya saing dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***

Source: WAHYUDIN
Tags: KapalWisataLegalKetapangPesawaranPelayaranWisataPengawasanLautPPLPTanjungPriok
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gas Melon Langka? Tenang! Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Next Post

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Related Posts

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
Berita

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

13/05/2026
Next Post
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Ngopi Serasi di Margosari, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan Anak Yatim

Ngopi Serasi di Margosari, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan Anak Yatim

Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rp38 M: Proyek Gagah-Gagahan yang Jadi Bangunan Kosong?

Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rp38 M: Proyek Gagah-Gagahan yang Jadi Bangunan Kosong?

DPRD Pesawaran Resmi Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

DPRD Pesawaran Resmi Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Gubernur Mirza Ajak KNPI Jadi Motor UMKM dan Pertanian Desa di Era Indonesia Emas 2045

Gubernur Mirza Ajak KNPI Jadi Motor UMKM dan Pertanian Desa di Era Indonesia Emas 2045

Berita Terkini

  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
  • BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In