SAMUDERA NEWS – Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, bersama organisasi masyarakat Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lampung Selatan pada Kamis (21/8/2025). Massa menuntut agar Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, segera dinonaktifkan karena diduga melakukan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Di tengah teriknya siang, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama hadir langsung menemui massa. Kehadiran orang nomor satu di Lampung Selatan ini menarik perhatian publik karena jarang seorang kepala daerah turun langsung untuk berdialog saat aksi berlangsung.
Bupati Egi menyatakan bahwa laporan yang masuk saat ini sedang diproses dengan pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan. “Perlu diketahui, laporan tidak hanya berasal dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari beberapa desa lainnya. Semua sedang kami tindaklanjuti sesuai mekanisme hukum,” jelasnya di hadapan massa.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap penegakan hukum dan meminta masyarakat bersabar dalam menunggu hasil penyelidikan. “Kami serius menangani kasus ini, tidak ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa kehadirannya bersama Wakil Bupati merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap aspirasi warga. “Ini satu-satunya aksi yang langsung kami temui. Bagi kami, suara rakyat adalah suara Tuhan. Namun, semua ada proses dan mekanismenya, mohon bersabar,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Meski tuntutan warga belum memperoleh keputusan langsung, pertemuan antara Bupati dan massa menjadi bukti bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog dan siap mendengar suara rakyat.***












