SAMUDERA NEWS – Suasana malam di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mendadak lebih sibuk dari biasanya. Rabu, 16 April 2025, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memasuki area lapas untuk melaksanakan razia bersama, menandai komitmen serius dalam memberantas halinar: handphone ilegal, pungli, dan narkoba.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Lampung, Jalu Yuswa Panjang, razia ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang diisi dengan langkah konkret menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan. Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, turut mendampingi jalannya operasi.
“Razia ini bukan hanya seremonial. Ini adalah bentuk nyata dari sinergi kita semua untuk menciptakan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Jalu usai razia.
Satu per satu kamar warga binaan diperiksa. Tim gabungan menyisir blok hunian, memeriksa barang pribadi narapidana, dan memastikan tidak ada barang mencurigakan. Di waktu bersamaan, BNNK Lampung Selatan melakukan tes urine acak terhadap beberapa warga binaan—hasilnya seluruhnya negatif.
“Ini bukti bahwa langkah-langkah pengawasan kami berjalan efektif. Tidak hanya dari sisi keamanan fisik, tapi juga pengendalian dari ancaman narkoba,” jelas Kalapas Ade Kusmanto.
Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, memberikan apresiasi terhadap keseriusan Lapas Narkotika Bandar Lampung. Ia menyebut sinergi antar lembaga ini harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.
“Kegiatan seperti ini sangat penting, karena pencegahan harus dimulai dari dalam. Kami mendukung penuh segala bentuk pembenahan demi terciptanya lapas yang benar-benar bersih dan aman,” ujarnya.
Dengan hasil razia yang bersih dan pelaksanaan yang tertib, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung membuktikan diri sebagai institusi yang terus berbenah dan berkomitmen tinggi terhadap integritas dan keamanan.***











