SAMUDERA NEWS– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., menggelar kegiatan reses di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025). Acara yang berlangsung dengan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat ini menjadi ajang aspirasi sekaligus sosialisasi terkait isu hukum, keamanan, dan perlindungan generasi muda.
Ratusan warga Desa Negeri Pandan memadati lokasi kegiatan untuk menyambut kedatangan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I tersebut. Hadir pula sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota DPRD Lampung Selatan Suhar Pujianto dan Nur Sahrulloh dari Fraksi PDI-P, Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah, Danramil 04/Kalianda Kapten Inf. Tatang Sulaeman, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Suhar Pujianto menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran warga dan menekankan keterbatasannya dalam melaksanakan reses di Desa Negeri Pandan. Ia menjelaskan, meskipun dirinya lahir dan besar di Desa Negeri Pandan, aturan partai membatasi reses di wilayahnya sehingga prioritas reses berada di Kecamatan Palas, Way Panji, dan Sidomulyo. “Alhamdulillah, Pak Sudin bersedia melaksanakan reses di Desa Negeri Pandan sehingga kita bisa bersilaturahmi langsung dengan masyarakat di sini,” ujar Suhar dengan penuh kehangatan.
Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang yang mewakili Sudin menyoroti sejumlah persoalan serius yang tengah dihadapi masyarakat, terutama maraknya penyalahgunaan narkoba, praktik pinjaman online ilegal, serta dampak negatif perjudian daring terhadap generasi muda. Donald menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari pengaruh buruk tersebut.
“Kita tahu soal judi online, narkoba, dan pinjol. Pinjaman online memang mudah diakses, tapi bunganya luar biasa tinggi dan data pribadi bisa dicuri. Oleh karena itu, hindari narkoba dan pinjol. Orang tua harus aktif memantau aktivitas anak-anak mereka. Kalau ada keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, segera laporkan ke Babinsa, Babinkamtibmas, atau kepala desa agar dapat ditindaklanjuti dan diusulkan untuk rehabilitasi,” jelas Donald.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika mengetahui adanya pelanggaran hukum. Ia menekankan bahwa Polsek siap melayani berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan SKCK dan izin keramaian, serta menangani permasalahan hukum masyarakat secara cepat dan transparan.
Senada dengan itu, Danramil Kalianda, Kapten Inf. Tatang Sulaeman, menekankan bahwa perlindungan generasi muda bukan hanya tugas TNI atau polisi, tetapi juga tanggung jawab orang tua dan keluarga. “Peran orang tua sangat penting dalam menjaga anak-anak dari pengaruh negatif narkoba, judi online, dan perilaku menyimpang lainnya. Komunikasi yang baik antara keluarga, sekolah, dan aparat keamanan menjadi kunci pencegahan,” tutup Danramil Tatang.
Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi masyarakat kepada wakilnya di DPR RI, tetapi juga sebagai forum edukasi mengenai bahaya narkoba, pinjaman online ilegal, dan pentingnya pengawasan orang tua. Kehadiran anggota DPR, DPRD, aparat kepolisian, dan TNI menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan aparat keamanan dalam memberikan perlindungan dan solusi nyata bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga mendapat kesempatan langsung menyampaikan keluhan, masukan, serta harapan terkait pembangunan desa, keamanan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Reses Sudin di Desa Negeri Pandan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen sekaligus menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif.***












