SAMUDERA NEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung resmi memulai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025), dan diterima langsung oleh Sekda Supriyanto beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama 35 hari, sejak 14 Oktober hingga 17 November 2025. “Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” jelas Barry.
Menurut Barry, ruang lingkup pemeriksaan mencakup satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 serta realisasi sampai dengan Triwulan III 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran transparan, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Lampung Selatan.
Pemeriksaan lapangan dijadwalkan dimulai pada 20 Oktober 2025, dengan sasaran 24 satuan pendidikan, terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Tim BPK akan melakukan serangkaian kegiatan, termasuk peninjauan dokumen administrasi, permintaan data lengkap, hingga wawancara dengan pihak-pihak terkait di setiap satuan pendidikan. Barry menegaskan pentingnya prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kami berharap dukungan penuh dari Pemkab Lampung Selatan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang membangun,” ujarnya.
Menanggapi kegiatan ini, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim BPK. Ia menekankan agar data dan dokumen disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. “Seluruh perangkat daerah harus menjaga komunikasi terbuka dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ini penting agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan transparan,” tegasnya.
Supriyanto menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK diharapkan mampu memberikan rekomendasi strategis bagi Pemkab Lampung Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. “Pemeriksaan ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga sarana evaluasi untuk membangun layanan pendidikan yang merata, aman, dan bermutu di seluruh wilayah Lampung Selatan,” jelasnya.
Lebih jauh, Sekda Supriyanto menyoroti pentingnya sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK. Menurutnya, kolaborasi ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami mengapresiasi dedikasi tim BPK yang profesional dalam menjalankan tugas. Semoga kerja sama ini dapat terus terjaga demi tercapainya visi Lampung Selatan Maju untuk Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Kegiatan entry meeting ini juga menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan selama 2024 hingga Triwulan III 2025, termasuk identifikasi kendala dalam implementasi program, penggunaan sarana dan prasarana, serta pemenuhan standar kualitas pendidikan. Dengan pemeriksaan ini, Pemkab Lampung Selatan diharapkan dapat memperkuat pengelolaan anggaran pendidikan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan seluruh program pendidikan berdampak positif bagi masyarakat.***












