SAMUDERA NEWS- Dalam agenda Reses Ke-III Tahun 2025, Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PKB, H. Nuzul Irsan, S.E., menyambangi Pedukuhan Talang Lahat Blok I, Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kamis (10/07/2025).
Acara ini dihadiri Kabit Disdukcapil Tanggamus Aprizal, Kepala Pekon, para Kadus Blok 3 & 5, tokoh masyarakat, adat, agama, serta puluhan warga dari berbagai blok.
Aspirasi Masyarakat: Dari Legalitas Domisili hingga Harga Kakao
Dalam dialog terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan kepada H. Nuzul, di antaranya:
- Rosmidi (Blok 3): Mengaku memiliki KTP dan KK dari Kecamatan Talang Padang. Ia bertanya, “Apakah saya bisa menikahkan anak saya di Rajabasa?”
- Padil (Blok 3): Mengeluhkan soal harga jual kakao yang kerap tidak sesuai pasar. “Kami sering diam karena tak ingin ribut,” ujarnya.
- Rendi Sahrudin (Sukaraja): Menanyakan status kependudukan terkait keanggotaan Gapoktan, khususnya untuk warga luar Kabupaten Tanggamus yang ingin bergabung.

Tanggapan Wakil Rakyat: “Saya Bertanggung Jawab di Wilayah Saya”
H. Nuzul menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Ia menjelaskan pentingnya legalitas administrasi, khususnya soal KTP dan domisili agar warga memiliki akses resmi terhadap layanan publik.
“Masalah ini harus ditindaklanjuti. Karena tanpa data yang sah, banyak program pemerintah tidak bisa dinikmati. Dan soal keamanan, masyarakat harus saling menjaga dan jangan sampai terjadi pelanggaran hukum,” tegasnya.
Penjelasan Disdukcapil: Layanan Online & Inovasi Jemput Bola
Aprizal, Kabid Disdukcapil Tanggamus, memaparkan bahwa pihaknya kini melayani dokumen kependudukan dari lahir hingga wafat, termasuk pembuatan KTP, KK, dan identitas anak.
Inovasi yang sudah diterapkan antara lain:
- Layanan via WhatsApp 0812-7117 (nomor lengkap disesuaikan)
- Pelayanan langsung di kantor kecamatan (termasuk Wonosobo)
- Layanan kolektif bekerja sama dengan aparatur pekon bagi warga yang tak punya sinyal atau akses internet
“Khusus warga luar kabupaten yang ingin pindah ke Tanggamus, cukup mengisi formulir F103, surat keterangan domisili, status perkawinan, dan pendidikan. Dokumen bisa kami proses online,” jelas Aprizal.
Aksi Nyata, Bukan Sekadar Serap Aspirasi
Dalam penutupnya, H. Nuzul berjanji akan menindaklanjuti semua keluhan, terutama terkait legalitas kependudukan dan keamanan lingkungan. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar tetap aktif berkomunikasi dengan perangkat pekon dan instansi terkait.
“Kalau warga diam, pemerintah tak bisa baca situasi. Reses ini bukan formalitas, tapi jembatan agar kebijakan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” pungkasnya.
Reses bukan hanya seremoni. Saat warga curhat soal identitas, keamanan, dan akses ekonomi, itulah saatnya wakil rakyat hadir—bukan hanya datang, tapi juga bertindak.***













