SAMUDERA NEWS- Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi kembali ditegaskan oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Rabu (10/7/2025).
Acara yang dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai provinsi ini bertujuan memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik korupsi.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Kehadiran kami di Rakorda ini mencerminkan keseriusan kami di daerah untuk membangun tata kelola yang berintegritas,” ujar Bupati Hamartoni di sela kegiatan.
Strategi Bersama: Dari Pencegahan ke Penindakan
Rakorda membahas sejumlah strategi penting, antara lain:
- Penguatan sistem pengawasan internal daerah
- Optimalisasi layanan publik berbasis digital
- Kolaborasi multisektor dalam pengendalian korupsi
- Sosialisasi program-program baru KPK
Bupati Hamartoni menekankan bahwa kolaborasi dengan KPK akan ditindaklanjuti melalui kebijakan di tingkat lokal. Ia menyatakan seluruh program pemerintah daerah ke depan akan berbasis pada prinsip antikorupsi dan transparansi.
“Kami tidak ingin hanya sekadar hadir di forum. Hasil Rakorda ini akan kami realisasikan dalam bentuk aksi nyata untuk memastikan setiap rupiah APBD tepat sasaran dan setiap kebijakan berpihak pada masyarakat,” imbuhnya.
Pemerintahan Bersih, Rakyat Sejahtera
Kehadiran kepala daerah di forum strategis seperti Rakorda KPK menjadi sinyal positif bahwa komitmen terhadap tata kelola bersih bukan sekadar slogan. Ini adalah bentuk nyata dari semangat good governance yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik berkualitas.
Dengan mengikuti Rakorda, Pemkab Lampung Utara menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi bukan hanya milik lembaga pusat, tetapi tanggung jawab bersama hingga ke tingkat daerah.
“Kami ingin Lampung Utara menjadi contoh daerah yang berani berubah, terbuka terhadap evaluasi, dan konsisten membangun sistem yang mencegah korupsi sejak hulu,” pungkas Hamartoni.***












