• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sarasehan Hukum: Pemkab Lampung Selatan Bekali Kepala Desa Hadapi Risiko Hukum Dana Desa

MeldabyMelda
08/08/2025
in Berita
Sarasehan Hukum: Pemkab Lampung Selatan Bekali Kepala Desa Hadapi Risiko Hukum Dana Desa
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Sarasehan Hukum bertema “Penguatan Pemahaman Hukum bagi Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan”, Jumat (8/8/2025). Bertempat di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, kegiatan ini menghadirkan seluruh kepala desa dan lurah se-kabupaten, serta menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi ruang reflektif sekaligus edukatif yang ditujukan untuk memperkuat pemahaman hukum di level desa, khususnya terkait pengelolaan dana dan pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati dan menekankan pentingnya hukum sebagai dasar pijakan utama dalam menjalankan pemerintahan desa.

BeritaLainnya

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

“Anggaran desa besar dan risikonya tinggi. Saya tidak ingin ada kepala desa yang tersandung hukum hanya karena minim pemahaman. Kita harus ciptakan desa yang bebas korupsi,” ujar Bupati Egi.

Kajati Lampung Ingatkan: Jangan Sentuh Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

ADVERTISEMENT

Dengan gaya santai namun tegas, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengingatkan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah besar yang diawasi banyak pihak, termasuk penegak hukum.

“Kami ini seperti dokter. Kalau ada gejala korupsi, kami sudah tahu caranya. Tapi jangan sampai kami harus pakai Pasal 2, Pasal 3, atau Pasal 4,” kata Danang, disambut tawa peserta.

Danang menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran berbasis data, kehati-hatian dalam merancang program, dan menjauhi praktik ganda yang bisa memicu audit bermasalah. Ia juga mendorong kepala desa untuk aktif berkonsultasi dengan pihak kejaksaan jika menemui keraguan dalam pelaksanaan program.

Pencegahan Bukan Ancaman, Tapi Komitmen Bersama

Sarasehan ini menjadi langkah nyata Pemkab Lampung Selatan dalam menciptakan desa yang bersih dan akuntabel. Pemerintah daerah menekankan bahwa pendekatan hukum yang dilakukan bersifat preventif dan edukatif, bukan represif.

Dengan kegiatan ini, kepala desa diharapkan tidak hanya memahami aturan, tapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam membangun desa yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Dana Desahukum desakajati LampungPemkab Lampung Selatansarasehan hukum
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ujian Beladiri Polri Digelar Polres Pesawaran, Siapkan Personel Naik Pangkat Hadapi Tantangan Lapangan

Next Post

Tekab 308 Polsek Palas Bekuk Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

Related Posts

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Next Post
Tekab 308 Polsek Palas Bekuk Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

Tekab 308 Polsek Palas Bekuk Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

Keluhan Makanan Gratis Bermunculan, Siswa SD dan SMP di Pagelaran Kritik Kualitas MBG

Keluhan Makanan Gratis Bermunculan, Siswa SD dan SMP di Pagelaran Kritik Kualitas MBG

Bupati Tanggamus Tegaskan Arah Pembangunan 2025–2029 dalam Paripurna DPRD

Bupati Tanggamus Tegaskan Arah Pembangunan 2025–2029 dalam Paripurna DPRD

Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Ludes dalam 2 Jam di Pringsewu

Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Ludes dalam 2 Jam di Pringsewu

Tekab 308 Polsek Jati Agung Ringkus Pencuri Toko Sparepart di Lampung Selatan

Tekab 308 Polsek Jati Agung Ringkus Pencuri Toko Sparepart di Lampung Selatan

Berita Terkini

  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In