SAMUDERA NEWS— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan mengimbau seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk mengutamakan keselamatan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan arus kendaraan yang aman dan lancar.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, IPTU I Made Agus Dwi Dayana, S.H., M.M., sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa libur panjang akhir tahun. Menurutnya, lonjakan volume kendaraan berpotensi menimbulkan kepadatan dan risiko kecelakaan apabila tidak diimbangi dengan disiplin berlalu lintas.
IPTU I Made Agus menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan merencanakan perjalanan secara matang sebelum berangkat. Perencanaan meliputi penentuan rute perjalanan, waktu keberangkatan, hingga menyiapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi kemacetan di jalur utama, simpul transportasi, dan kawasan wisata yang diprediksi mengalami peningkatan pengunjung.
“Perencanaan rute perjalanan sangat penting agar pengendara tidak terjebak kepadatan arus. Ikuti pengaturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama,” ujar IPTU I Made Agus.
Selain perencanaan rute, masyarakat juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan. Pemeriksaan mesin, rem, lampu, ban, serta kelengkapan surat kendaraan perlu dilakukan sebelum menempuh perjalanan, khususnya bagi pengendara yang akan melakukan perjalanan jarak jauh. Ketersediaan bahan bakar juga menjadi perhatian untuk menghindari kendaraan mogok di tengah arus padat.
Kasat Lantas turut mengingatkan agar barang bawaan tidak melebihi kapasitas kendaraan. Muatan berlebih dapat mengurangi stabilitas kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat melintas di jalur padat atau medan yang membutuhkan konsentrasi tinggi.
Dalam aspek perilaku berkendara, IPTU I Made Agus menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas. Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil dan penumpang diminta mengenakan sabuk pengaman. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan selama libur Nataru.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melawan arus atau mengambil jalur berlawanan demi menghindari antrean. Tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” tegasnya.
Untuk masyarakat yang berencana mengunjungi tempat wisata, Satlantas Polres Lampung Selatan menyarankan agar tiket masuk dipesan secara daring lebih awal guna menghindari penumpukan pengunjung. Setibanya di lokasi wisata, pengunjung diimbau tetap waspada, menjaga keselamatan anggota keluarga, serta mengamankan barang berharga.
Satlantas Polres Lampung Selatan berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan kerja sama masyarakat, pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan mengikuti petunjuk petugas demi kebaikan bersama,” pungkas IPTU I Made Agus.***












