• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Satu Telepon ke 110, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba dan Amankan Tiga Tersangka

MeldabyMelda
01/06/2026
in Berita
Satu Telepon ke 110, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba dan Amankan Tiga Tersangka
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Peran aktif masyarakat kembali membuktikan pentingnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Berawal dari laporan warga melalui layanan darurat 110 Polri, jajaran Polsek Palas bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Palas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Ketiganya masing-masing berinisial H.K. alias Tikus (35), warga Kecamatan Sragi, D.A. (29) dan H.K. alias Liting (25), yang merupakan warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas.

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polri terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Palas.

BeritaLainnya

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara

Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan

“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pemetaan lokasi, penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar Widodo dalam konferensi pers di Aula Polres Lampung Selatan, Senin (1/6/2026).

Kasus ini terungkap pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun 02 Desa Rejomulyo, petugas mendapati tersangka H.K. alias Liting tengah memaketkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip kecil yang diduga akan diedarkan kembali.

ADVERTISEMENT

Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan tersangka D.A. yang diketahui baru saja membeli narkotika tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,22 gram, satu timbangan digital, plastik klip bening, alat hisap sabu (bong), telepon genggam milik tersangka, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, H.K. alias Liting dan D.A. berperan menguasai sekaligus memaketkan sabu untuk diedarkan. Sementara H.K. alias Tikus diduga bertindak sebagai pemasok yang memperoleh barang haram tersebut dari seorang buronan berinisial R di wilayah Jabung, Lampung Timur.

Polisi kini masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Kapolsek Palas IPTU Suyitno mengungkapkan bahwa peredaran narkoba sering kali berkaitan erat dengan tindak pidana lainnya, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Hasil kejahatan curanmor sering digunakan untuk membeli narkoba. Sebaliknya, konsumsi narkoba juga dapat mendorong pelaku melakukan tindak kriminal lainnya untuk memenuhi kebutuhan membeli barang haram tersebut. Karena itu, pengungkapan kasus narkoba juga menjadi langkah memutus rantai kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang bukti sabu yang disita mencapai sekitar Rp1,22 juta. Selain itu, pengungkapan kasus ini disebut berpotensi menyelamatkan sedikitnya lima orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polres Lampung Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing melalui layanan darurat 110 Polri, yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

Source: ALFARIEZIE
Tags: AKP Widodo PrasojoIptu SuyitnoLAMPUNG SELATANlayanan 110 PolriNARKOBAPeredaran narkobaPolres Lampung SelatanPolsek PalasSabu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pelabuhan Bakauheni Bertransformasi, Face Recognition hingga RFID Mulai Dioperasikan

Next Post

Penyelesaian Sengketa Rumah Sewa Secara Damai

Related Posts

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara
Berita

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara

26/07/2026
Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan
Berita

Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan

26/07/2026
Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu
Berita

Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu

26/07/2026
Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu
Berita

Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu

26/07/2026
 Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global
Berita

 Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global

26/07/2026
PkM Itera di Pringsewu Perkuat Kompetensi Guru Melalui Modifikasi Soal Cerita HOTS
Berita

PkM Itera di Pringsewu Perkuat Kompetensi Guru Melalui Modifikasi Soal Cerita HOTS

25/07/2026
Next Post
Penyelesaian Sengketa Rumah Sewa Secara Damai

Penyelesaian Sengketa Rumah Sewa Secara Damai

Mangkrak Bertahun-Tahun, Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Masuk Radar Kejaksaan Agung

Mangkrak Bertahun-Tahun, Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Masuk Radar Kejaksaan Agung

Kapolda Lampung Tegas: Kami Akan Terus Memburu Pelaku Kejahatan Jalanan

Kapolda Lampung Tegas: Kami Akan Terus Memburu Pelaku Kejahatan Jalanan

Jalur Sukoharjo Dipantau Ketat, Polisi Amankan 51,74 Gram Sabu dari Dua Pelaku

Jalur Sukoharjo Dipantau Ketat, Polisi Amankan 51,74 Gram Sabu dari Dua Pelaku

Kejati Lampung Didesak Usut Dugaan Korupsi Korporasi di Yayasan Pendidikan Bandar Lampung

Kejati Lampung Didesak Usut Dugaan Korupsi Korporasi di Yayasan Pendidikan Bandar Lampung

Berita Terkini

  • “Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara
  • Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan
  • Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu
  • Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu
  •  Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In