SAMUDERA NEWS– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, segera mengambil langkah strategis dalam rasionalisasi belanja pegawai untuk memastikan anggaran daerah tetap sesuai regulasi dan harapan DPRD.
Langkah ini muncul setelah Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni, menyoroti bahwa belanja pegawai telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Marindo menegaskan, Pemprov Lampung akan menyesuaikan postur anggaran agar kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peningkatan belanja pegawai dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selain itu, ada penyesuaian kebijakan pemerintah pusat terkait penggajian ASN,” jelas Marindo, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung akan menyisir kembali seluruh pos belanja pegawai dan melakukan penyesuaian agar anggaran tidak keluar dari koridor aturan. Marindo juga menekankan pentingnya koordinasi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran.
“Meski ada rasionalisasi, kami tetap memprioritaskan belanja publik di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur. Pengendalian belanja pegawai sangat penting agar tidak mengganggu kinerja program pembangunan strategis daerah,” ujarnya.
Selain itu, Marindo menegaskan koordinasi intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD akan terus dijalankan, guna memastikan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan pengelolaan belanja pegawai dengan kebutuhan pembangunan yang menyentuh masyarakat luas.***












