SAMUDERA NEWS — Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas dugaan manipulasi data yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Eka Afriana.
Iqbal menegaskan bahwa dugaan manipulasi data yang dilakukan secara sengaja bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
“Jika benar data ini dimanipulasi dengan alasan ‘menghindari gangguan mistis’, maka ini sudah termasuk tindak pidana dan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, kasus ini bukan hanya menyangkut Eka Afriana, melainkan semua pihak yang terlibat dalam praktik tersebut harus bertanggung jawab. Dugaan manipulasi ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2008, yang menyebabkan kerugian negara akibat pembayaran gaji pegawai yang tidak sesuai ketentuan.
“Bayangkan berapa banyak anggaran negara yang terbuang hanya karena data palsu. Ini sudah jelas merugikan dan melanggar hukum,” tegasnya.
Iqbal yang juga aktif sebagai mahasiswa magister di Jakarta menyatakan akan menggalang dukungan dari pemuda dan mahasiswa Lampung di ibukota untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami bertekad menuntut agar Kejaksaan Agung membuka kasus ini secara transparan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat,” jelasnya.
Iqbal juga menegaskan bahwa Bandar Lampung harus menjadi kota yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), demi membangun kepercayaan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Tidak ada ruang bagi KKN di kota ini. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.***












