• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Serikat Petani Kritik Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Merugikan Petani Sepanjang 2024

MeldabyMelda
30/12/2024
in Berita
Serikat Petani Kritik Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Merugikan Petani Sepanjang 2024
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Serikat Petani Indonesia (SPI) mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan petani sepanjang tahun 2024. Kebijakan impor pangan yang dipermudah, ketidakstabilan harga pangan, serta maraknya privatisasi, liberalisasi, dan korporatisasi pangan menjadi sorotan utama SPI.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menilai bahwa impor pangan yang terus dilakukan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo hanya merupakan solusi palsu. Pangan-pangan strategis seperti beras, kedelai, jagung, gula, daging sapi, bawang putih, dan garam menjadi komoditas yang banyak diimpor, yang justru mengancam kesejahteraan petani lokal.

“Selama periode 2015-2024, Indonesia mengimpor kedelai sebanyak 2-2,6 juta ton per tahun. Begitu juga dengan jagung yang pada 2024 diperkirakan mencapai 1,9 juta ton, gula 5,4 juta ton, daging sapi 145 ribu ton, bawang putih 300-500 ribu ton per tahun, dan garam 2,4 juta ton. Bahkan untuk beras, realisasi impor pada Januari-Mei 2024 mencapai 2,755 juta ton, dan rencana impor hingga Desember 2024 bisa mencapai 5 juta ton,” ungkap Henry.

BeritaLainnya

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Henry juga mengkritik kebijakan pemerintah yang menetapkan Harga Pembelian Gabah dan Beras (HPP) yang tidak sebanding dengan biaya usaha tani. Pada 2024, pemerintah menetapkan HPP GKP antara Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram, padahal biaya produksi padi sawah konvensional mencapai Rp7.000 per kilogram. “Di sisi lain, pemerintah malah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET), bukannya menaikkan HPP untuk petani,” jelasnya.

SPI menilai salah satu penyebab ketidakstabilan harga pangan dan kerugian petani adalah ketergantungan pemerintah terhadap korporasi besar yang menguasai distribusi pangan di tingkat nasional. Henry juga menyoroti dampak global yang semakin parah, termasuk peningkatan angka kelaparan yang dipicu oleh konflik, krisis iklim, dan perdagangan bebas.

ADVERTISEMENT

“Laporan FAO menyebutkan bahwa angka kelaparan global terus meningkat, dengan 733,4 juta orang kelaparan pada 2023 dan diproyeksikan meningkat pada 2024. Indonesia, sebagai salah satu negara yang menandatangani banyak perjanjian perdagangan bebas, kini lebih mudah dibanjiri pangan impor. Ini adalah dampak langsung dari perubahan Undang-Undang Pangan melalui UU Cipta Kerja,” kata Henry.

Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa perubahan sistem pangan global, seperti krisis iklim dan perubahan dalam sistem perbenihan, memperburuk keadaan. Krisis iklim yang mengancam ketahanan pangan diperburuk dengan solusi-solusi yang berfokus pada pasar karbon dan rekayasa genetika dalam pertanian, yang menurutnya hanya merugikan petani lokal.

“Solusi terkait adaptasi iklim seperti pasar karbon, biodiversitas offset, dan pertanian pintar iklim (CSA) dengan penerapan teknologi digital dalam perbenihan justru semakin merusak sistem pangan kita,” tambah Henry.

Melihat keadaan ini, SPI menyerukan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan mengutamakan kesejahteraan petani lokal, serta membatasi ketergantungan pada impor pangan demi menjaga ketahanan pangan nasional.***

Source: MELDA
Tags: Kritik Kebijakan PemerintahSepanjang 2024Serikat Petaniyang Dinilai Merugikan Petani
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Viralnya Gugatan di MK, Simpatisan Aries Sandi dan Supriyanto Kecewa

Next Post

Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi dan Penetapan NIP CPNS 2024

Related Posts

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
Berita

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

16/05/2026
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Next Post
Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi dan Penetapan NIP CPNS 2024

Polres Pesawaran Laporan Peningkatan Pengungkapan Kasus 23,16% pada 2024

Polres Pesawaran Laporan Peningkatan Pengungkapan Kasus 23,16% pada 2024

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Apakah Ada Tahapan Penutup Wawancara di Seleksi CPNS 2024? Ini Penjelasannya

Pj Bupati Pringsewu Lepas Camat Gadingrejo yang Memasuki Masa Purnabakti

Pj Bupati Pringsewu Lepas Camat Gadingrejo yang Memasuki Masa Purnabakti

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR BI, FML Desak Transparansi 

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR BI, FML Desak Transparansi 

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In