SAMUDERA NEWS – Serikat Petani Indonesia (SPI) mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan petani sepanjang tahun 2024. Kebijakan impor pangan yang dipermudah, ketidakstabilan harga pangan, serta maraknya privatisasi, liberalisasi, dan korporatisasi pangan menjadi sorotan utama SPI.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menilai bahwa impor pangan yang terus dilakukan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo hanya merupakan solusi palsu. Pangan-pangan strategis seperti beras, kedelai, jagung, gula, daging sapi, bawang putih, dan garam menjadi komoditas yang banyak diimpor, yang justru mengancam kesejahteraan petani lokal.
“Selama periode 2015-2024, Indonesia mengimpor kedelai sebanyak 2-2,6 juta ton per tahun. Begitu juga dengan jagung yang pada 2024 diperkirakan mencapai 1,9 juta ton, gula 5,4 juta ton, daging sapi 145 ribu ton, bawang putih 300-500 ribu ton per tahun, dan garam 2,4 juta ton. Bahkan untuk beras, realisasi impor pada Januari-Mei 2024 mencapai 2,755 juta ton, dan rencana impor hingga Desember 2024 bisa mencapai 5 juta ton,” ungkap Henry.
Henry juga mengkritik kebijakan pemerintah yang menetapkan Harga Pembelian Gabah dan Beras (HPP) yang tidak sebanding dengan biaya usaha tani. Pada 2024, pemerintah menetapkan HPP GKP antara Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram, padahal biaya produksi padi sawah konvensional mencapai Rp7.000 per kilogram. “Di sisi lain, pemerintah malah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET), bukannya menaikkan HPP untuk petani,” jelasnya.
SPI menilai salah satu penyebab ketidakstabilan harga pangan dan kerugian petani adalah ketergantungan pemerintah terhadap korporasi besar yang menguasai distribusi pangan di tingkat nasional. Henry juga menyoroti dampak global yang semakin parah, termasuk peningkatan angka kelaparan yang dipicu oleh konflik, krisis iklim, dan perdagangan bebas.
“Laporan FAO menyebutkan bahwa angka kelaparan global terus meningkat, dengan 733,4 juta orang kelaparan pada 2023 dan diproyeksikan meningkat pada 2024. Indonesia, sebagai salah satu negara yang menandatangani banyak perjanjian perdagangan bebas, kini lebih mudah dibanjiri pangan impor. Ini adalah dampak langsung dari perubahan Undang-Undang Pangan melalui UU Cipta Kerja,” kata Henry.
Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa perubahan sistem pangan global, seperti krisis iklim dan perubahan dalam sistem perbenihan, memperburuk keadaan. Krisis iklim yang mengancam ketahanan pangan diperburuk dengan solusi-solusi yang berfokus pada pasar karbon dan rekayasa genetika dalam pertanian, yang menurutnya hanya merugikan petani lokal.
“Solusi terkait adaptasi iklim seperti pasar karbon, biodiversitas offset, dan pertanian pintar iklim (CSA) dengan penerapan teknologi digital dalam perbenihan justru semakin merusak sistem pangan kita,” tambah Henry.
Melihat keadaan ini, SPI menyerukan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan mengutamakan kesejahteraan petani lokal, serta membatasi ketergantungan pada impor pangan demi menjaga ketahanan pangan nasional.***











