SAMUDERA NEWS– Bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, berikut adalah jadwal lengkap pengumuman hasil seleksi dan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang perlu diketahui.
Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 resmi berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024. Selanjutnya, pengumuman kelulusan CPNS 2024 akan dilakukan melalui pengintegrasian hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB, yang digabungkan untuk membentuk peringkat peserta.
Tahapan dan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024
1. Integrasi Nilai SKD dan SKB
Tanggal: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
Penggabungan dan perankingan nilai SKD dan SKB untuk menentukan kelulusan.
2. Pengumuman Hasil Seleksi CPNS
Tanggal: 5 – 12 Januari 2025
Hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan setelah pengolahan nilai selesai.
3. Masa Sanggah
Tanggal: 13 – 15 Januari 2025
Peserta yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan dalam periode ini.
4. Tanggapan Sanggahan
Tanggal: 13 – 19 Januari 2025
Panitia akan memberikan tanggapan terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta.
5. Pengolahan Hasil Sanggahan
Tanggal: 15 – 20 Januari 2025
Proses pengolahan hasil sanggahan yang sudah dijawab oleh panitia.
6. Pengumuman Pasca Sanggah
Tanggal: 16 – 22 Januari 2025
Hasil final pasca sanggah akan diumumkan setelah proses pengolahan selesai.
7. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk NIP
Tanggal: 23 Januari – 21 Februari 202
Peserta yang lulus diwajibkan mengisi DRH sebagai bagian dari administrasi untuk penetapan NIP.
8. Usul Penetapan NIP CPNS
Tanggal: 22 Februari – 23 Maret 2025
Proses pengajuan permohonan penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses seleksi CPNS 2024 memastikan bahwa kelulusan didasarkan pada hasil yang transparan dan kompetitif, dengan pemeringkatan berdasarkan integrasi nilai SKD dan SKB. Untuk peserta yang berhasil, langkah selanjutnya adalah pengisian administrasi dan penetapan NIP yang akan memverifikasi status mereka sebagai CPNS.***












