SAMUDERA NEWS– Publik Kota Bandar Lampung kembali digegerkan dengan skandal yang menyangkut identitas pejabat daerah. Pengacara ternama Vina Cirebon sekaligus asisten pribadi Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, melontarkan kritik keras kepada Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan identitas yang melibatkan Plt Kadis Dikbud Bandar Lampung, Eka Afriana.
Kasus ini sudah menjadi sorotan publik sejak beberapa waktu terakhir. Plt Kadis Dikbud yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintah Kota Bandar Lampung diduga memalsukan identitas pribadinya, termasuk informasi terkait tahun kelahiran. Dugaan keterlibatan pihak lain, seperti Disdukcapil, semakin memperkeruh masalah, namun hingga kini yang bersangkutan masih memegang kendali penuh atas urusan pendidikan di kota Bandar Lampung sekaligus merangkap jabatan strategis lainnya.
Putri Maya Rumanti menegaskan bahwa pendidikan di Bandar Lampung tidak seharusnya dipimpin oleh seseorang yang statusnya masih tersandung dugaan skandal serius. Ia mendesak Polda Lampung untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
“Ngomong-ngomong Polda Lampung kok diem-diem aja ya. Gimana itu cerita pergantian tahun kelahiran? Gimana itu pak Kapolda Lampung, kok diem-diem aja tuh kembarannya Wali Kota,” ujar Putri Maya dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya pada Rabu, 24 September 2025. Ia juga menegaskan, “Kok enggak diberesin tuh perihal pemalsuan identitas kembarannya Wali Kota. Kok diem-diem aja, hari ini gini masih takut dengan wali kota.”
Kasus kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana—yang kini akrab dijuluki The Killer Policy—telah dilaporkan secara resmi ke Irjen Kemendagri pada Senin, 21 Juli 2025. Pelapor dalam kasus ini adalah M. Iqbal Farochi, Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung (DPP FML) sekaligus mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Laporan tersebut menyoroti dugaan pemalsuan identitas dan potensi maladministrasi yang merugikan jalannya pemerintahan daerah serta pelayanan publik.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pemerhati publik. Bagaimana seorang pejabat yang tersandung dugaan pemalsuan identitas bisa tetap menguasai posisi strategis? Apakah ada tekanan politik yang membuat penegak hukum ragu bertindak? Dugaan keterlibatan Disdukcapil menambah kecurigaan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi bisa mencerminkan masalah sistemik dalam tata kelola birokrasi di Bandar Lampung.
Pengamat hukum dan politik lokal menekankan pentingnya transparansi dan tindakan tegas. Mereka menilai bahwa kasus ini bisa menjadi preseden bagi penegakan hukum di tingkat daerah, terutama dalam memastikan pejabat publik mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan jabatan. Sementara itu, masyarakat menuntut kepastian hukum dan kejelasan status pejabat yang memimpin sektor pendidikan, agar integritas dan kualitas pendidikan di Bandar Lampung tidak terganggu oleh kasus dugaan pemalsuan identitas.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat dan sorotan media yang semakin tajam, Polda Lampung berada di bawah sorotan besar untuk memberikan respons yang tegas. Putri Maya Rumanti dan berbagai elemen masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat hukum agar kasus kembaran wali kota ini tidak berakhir menjadi cerita yang tak jelas, tetapi justru menjadi pelajaran penting bagi penegakan hukum di tingkat daerah.***












