SAMUDERA NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (28/8/2025). Penyampaian RAPBD-P ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat dihadiri oleh Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Wakil Bupati Agus Suranto, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Dandim 0424/Tanggamus, perwakilan Kajari Tanggamus, Sekretaris Daerah Ir. Suaidi, M.M., para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Tanggamus, perwakilan organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agung Setyo Utomo dan didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III, serta diikuti 24 anggota DPRD. Ketua DPRD menyatakan rapat terbuka untuk umum dan menjadi forum resmi persetujuan RAPBD-P 2025, sekaligus sebagai evaluasi dan tindak lanjut atas program pembangunan yang telah dijalankan selama tahun anggaran berjalan.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa RAPBD-P 2025 disusun sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan cita-cita pembangunan “Jalan Lurus Perubahan” demi majunya Tanggamus, serta selaras dengan visi besar nasional “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas”. Ia menekankan bahwa penyusunan RAPBD-P dilakukan dengan berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, sehingga semua program dan belanja daerah memiliki dasar hukum yang kuat.
Bupati juga menegaskan, perubahan APBD ini merupakan respons atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. “Pendapatan daerah kita rasionalisasi, belanja dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan skala prioritas, serta aset daerah ditertibkan dengan bersinergi bersama instansi terkait,” ujar Bupati.
Secara rinci, RAPBD-P 2025 Kabupaten Tanggamus mencatat beberapa hal penting:
1. Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh evaluasi terhadap proyeksi pajak dan retribusi yang lebih realistis, sehingga perencanaan keuangan daerah menjadi lebih akurat.
2. Belanja Daerah disesuaikan dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun. Penyesuaian ini tetap memprioritaskan kebutuhan publik, termasuk penambahan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC), guna memastikan seluruh warga Kabupaten Tanggamus memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.
3. Pembiayaan Daerah tetap sebesar Rp28,89 miliar, yang terdiri dari cicilan pokok hutang PEN Rp27,64 miliar dan penyertaan modal ke Bank Lampung Rp1,25 miliar, menegaskan bahwa RAPBD-P tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Bupati Saleh Asnawi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar pembahasan RAPBD-P dapat selesai tepat waktu. Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan pembangunan bisa segera dijalankan, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Warga semakin kritis dalam menilai langkah pemerintah. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen untuk bekerja sama, bekerja lebih keras, tetapi tetap dalam kerangka kerja Budaya Jalan Lurus, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat,” ujarnya.
Bupati menutup pidatonya dengan doa agar seluruh ikhtiar pembangunan di Tanggamus memperoleh kemudahan dan ridho Allah SWT, serta menekankan bahwa RAPBD-P 2025 bukan hanya soal angka, tetapi merupakan arah kebijakan untuk memastikan efisiensi anggaran, prioritas rakyat, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kemajuan daerah.***












