SAMUDERA NEWS – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan penyegaran dalam jajaran birokrasi. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemprov Lampung. Acara pelantikan berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Kamis (28/08/2025), dengan dihadiri para pejabat struktural, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan sejumlah tamu undangan.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025. Dua pejabat yang dilantik adalah Saipul, S.Sos., M.IP, yang kini resmi menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) setelah sebelumnya bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) resmi diamanahkan kepada Dra. Hanita Fahrial, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris di instansi yang sama.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan oleh Sekda, ditegaskan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak hanya diukur dari jabatan yang diemban, tetapi juga dari kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. “Keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatan semata, melainkan kemampuan membangun kerja sama dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat,” ucap Sekda.
Kepada Saipul, Gubernur memberikan mandat besar untuk memperkuat pembangunan desa serta kawasan transmigrasi. Pemerintah menekankan pentingnya menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan penggerak utama pembangunan berkelanjutan di daerah. “Saya ingin agar program strategis pusat dan provinsi di bidang pemberdayaan masyarakat desa diintegrasikan secara konkret. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan terukur,” ujar Sekda.
Gubernur juga menegaskan pentingnya prinsip membangun dari desa dan dari bawah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Prinsip ini diyakini masih relevan sebagai landasan pembangunan nasional, termasuk untuk menjadikan Lampung sebagai provinsi yang mampu menghadirkan pembangunan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Lebih lanjut, Dinas PMDT juga diberi tanggung jawab untuk mendukung program prioritas nasional, salah satunya adalah pemberian makanan bergizi gratis bagi anak-anak. Program ini disebut membutuhkan kolaborasi yang erat dengan pemerintah desa, pendamping lokal, serta lembaga masyarakat agar bisa menjangkau wilayah pedesaan dan transmigrasi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan siap menjadi generasi penerus bangsa.
Sementara itu, kepada Hanita Fahrial yang resmi menjabat Kepala Dinas PPPA, Gubernur menegaskan pentingnya menjadikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai isu strategis pembangunan manusia. Ia diminta menjadi motor penggerak kebijakan yang berpihak pada kelompok perempuan, anak, dan masyarakat rentan lainnya.
“Langkah strategis seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta edukasi publik harus diperluas dan dimaksimalkan. Kita tidak ingin ada satu pun perempuan dan anak di Lampung yang terabaikan atau menjadi korban ketidakadilan,” tegas Sekda.
Menurut Gubernur, agenda tersebut juga selaras dengan visi besar menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas hidup seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Pelantikan dua pejabat eselon II ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam melakukan peremajaan birokrasi. Dengan menempatkan pejabat berkompeten di posisi strategis, pemerintah daerah berharap kinerja OPD semakin meningkat, pelayanan publik semakin efektif, dan visi *Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas* dapat terwujud.
Dengan hadirnya Saipul dan Hanita di kursi pimpinan, masyarakat Lampung berharap ada percepatan nyata dalam pembangunan desa, peningkatan kemandirian masyarakat, serta perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak. Dua sektor strategis ini diyakini mampu berjalan beriringan, sehingga pembangunan tidak hanya berdampak pada ekonomi semata, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan kualitas hidup keluarga di seluruh wilayah Lampung.***












