• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta

MeldabyMelda
11/08/2025
in Berita
Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung berhasil menangkap DPO kasus pencurian dengan pemberatan kabel listrik, Arta Dimas Pratama alias Alex (23), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung. Pelaku dibekuk di persembunyiannya di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Kapolsek Jati Agung AKP Rudi Prawira membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ADP alias Alex adalah buronan sejak Desember 2024 dalam kasus pencurian kabel listrik senilai Rp34 juta. Tim berhasil mengamankannya tanpa perlawanan di Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 01.48 WIB di rumah korban Heriyanto, di Dusun Karang Turi, Desa Karang Anyar. Pelaku melompati pagar sisi barat, masuk ke gudang, lalu memotong kabel listrik jenis NYY 150 mm merek Extrana sepanjang 200 meter. Sebagian aksinya terekam CCTV, namun dua kamera tiba-tiba mati.

BeritaLainnya

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

Korban yang memergoki pelaku kemudian memanggil kepala dusun dan ketua RT. Saat teriakan “maling” terdengar, pelaku melarikan diri ke arah barat. Hasil pemeriksaan menunjukkan sekitar 10 meter kabel berhasil dibawa kabur, sementara 190 meter lainnya ditemukan sudah terpotong dan dimasukkan ke tiga karung. Kerugian korban mencapai Rp34 juta.

Berdasarkan penyelidikan, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yeyendera melakukan penggerebekan di rumah persembunyian pelaku pada Sabtu pukul 00.30 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi bersama rekannya, Jumadi bin Wagilan, yang perkaranya sudah lebih dulu P21.

ADVERTISEMENT

Polisi mengamankan barang bukti berupa kabel listrik merek Extrana jenis NYY 150 mm sepanjang 7 meter, dua karung putih, gunting kabel besar, tas ransel hitam merek Polo, kamera CCTV merek Ajhua, serta pakaian dan penutup muka yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain,” tegas Kapolsek.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: DPO pencurian kabelkriminal LampungLAMPUNG SELATANPolsek Jati Agungtekab 308
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Di Lampung Selatan

Next Post

Hari Pramuka Ke-64, Kwarcab Pringsewu Gelar Pesta Siaga di Lapangan Pekon Panggung Rejo

Related Posts

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?
Berita

Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

09/07/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Next Post
Hari Pramuka Ke-64, Kwarcab Pringsewu Gelar Pesta Siaga di Lapangan Pekon Panggung Rejo

Hari Pramuka Ke-64, Kwarcab Pringsewu Gelar Pesta Siaga di Lapangan Pekon Panggung Rejo

Lomba Baca Puisi Esai, Bung Iqbal Apresiasi Konsistensi Lamban Sastra dalam Melestarikan Seni dan Budaya

Lomba Baca Puisi Esai, Bung Iqbal Apresiasi Konsistensi Lamban Sastra dalam Melestarikan Seni dan Budaya

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Antisipasi Dinamika Global hingga Penanganan Bencana

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Antisipasi Dinamika Global hingga Penanganan Bencana

Gubernur Lampung Instruksi Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

Gubernur Lampung Instruksi Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

Pemkab Pesawaran dan Polres Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih untuk Pengendara Jalan dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80

Pemkab Pesawaran dan Polres Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih untuk Pengendara Jalan dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80

Berita Terkini

  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya
  • Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
  • Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
  • Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
  • Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In