SAMUDERA NEWS– Sebuah tragedi keluarga mengejutkan terjadi di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung. Polda Lampung bersama Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus RE (36), pria yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, M (67), pada Jumat (21/11/2025).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Yuni, RE berhasil diamankan di Lampung Selatan pada Sabtu malam, 22 November 2025, tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolsek Kedaton untuk pemeriksaan lanjutan.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo. Korban yang baru pulang dari Pesisir Barat berniat mengajak RE bekerja di kebun. Namun, ajakan itu ditolak sang anak hingga berujung cekcok panas. Dalam kondisi emosi, RE masuk ke kamar, mengambil sebilah golok, mendorong ayahnya hingga terduduk di kursi, lalu menebaskan golok ke arah leher korban. Tebasan itu langsung merenggut nyawa M di tempat kejadian.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri sambil membawa golok tersebut. Pengejaran intensif dilakukan tim gabungan, dan sehari setelah kejadian, RE berhasil dilacak di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, sekitar pukul 19.15 WIB.
“Dari lokasi penangkapan, kami mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan RE, pakaian, dan tas miliknya,” jelas Yuni. Polisi menegaskan bahwa semua bukti akan digunakan untuk memperkuat penyidikan kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena motifnya yang terjadi di lingkungan keluarga. Proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan harapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat terkait potensi konflik domestik.
Polisi juga mengimbau warga untuk segera melaporkan pertengkaran yang berpotensi menimbulkan kekerasan agar tindakan preventif dapat diambil lebih awal. Dengan penangkapan RE, aparat menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk dalam kasus kekerasan domestik yang berdampak tragis.***












