SAMUDERA NEWS– Upaya pemberdayaan perempuan di sektor hukum semakin diperkuat melalui kegiatan silaturahmi dan arisan rutin Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung (PAPELA) yang digelar di RM Lamban Sabah, Sukarame, Bandarlampung, Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk membangun jejaring, meningkatkan kapasitas profesional, serta mendorong peran advokat perempuan dalam berbagai ranah hukum di Lampung.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Lampung, Hj. Nurhasanah, SH., MH., yang menekankan pentingnya peran perempuan dalam mengawal keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan. Kehadiran tokoh publik ini turut menegaskan dukungan lembaga untuk pemberdayaan advokat perempuan di provinsi Lampung.
“Advokat perempuan harus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, tak hanya sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial. Silaturahmi dan arisan rutin seperti ini memperkuat solidaritas kita dan membangun jaringan yang kokoh,” ujar Hj. Nurhasanah dalam sambutannya.
Ketua PAPELA, Nina Zusanti, SH., MH., menambahkan bahwa kegiatan rutin ini tidak sekadar ajang berkumpul, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk memperdalam kompetensi profesional para anggota, berbagi pengalaman lapangan, serta membahas dinamika hukum terkini. Menurutnya, jaringan yang kuat antaradvokat perempuan akan meningkatkan pengaruh mereka dalam pengambilan keputusan hukum dan pelayanan publik.
“Kegiatan PAPELA membuktikan bahwa advokat perempuan mampu bersinergi, tidak hanya di ruang pengadilan, tetapi juga di masyarakat. Dengan saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan strategi, kita bisa memperluas dampak positif bagi masyarakat luas,” kata Nina.
Selain itu, PAPELA juga menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat. Ke depan, organisasi ini merencanakan berbagai program pelatihan peningkatan kompetensi, seminar hukum publik, serta workshop terkait perlindungan hak perempuan dan anak. Diskusi santai dan sesi arisan rutin yang menutup acara turut menjadi media memperkuat ikatan emosional antaranggota, membangun rasa kebersamaan, dan menumbuhkan rasa saling mendukung dalam menghadapi tantangan profesional.
Hj. Nurhasanah menambahkan bahwa sinergi antara advokat perempuan dengan lembaga publik dan komunitas menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan keadilan yang lebih merata di Lampung. “Kami berharap kegiatan seperti ini semakin banyak digelar, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di kabupaten dan kecamatan, agar peran advokat perempuan dapat dirasakan hingga tingkat akar rumput,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa advokat perempuan Lampung tidak hanya aktif dalam kasus hukum, tetapi juga peduli pada pengembangan kapasitas diri, solidaritas, dan pemberdayaan masyarakat. PAPELA membuktikan diri sebagai organisasi yang mampu menjadi katalis perubahan positif di ranah hukum dan sosial.***












