• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, May 18, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Warga Anak Tuha Dirugikan, LBH Bandar Lampung Soroti Polres Lampung Tengah

MeldabyMelda
19/08/2025
in Berita
Warga Anak Tuha Dirugikan, LBH Bandar Lampung Soroti Polres Lampung Tengah
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- YLBHI–LBH Bandar Lampung menyoroti keras narasi yang muncul setelah aksi spontan masyarakat tiga kampung dari Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI. Penanaman di lahan konflik dengan PT BSA yang dilakukan masyarakat kini dibingkai oleh aparat kepolisian dengan stigma “provokator” dan seolah warga “ditunggangi” kepentingan pihak tertentu. Pernyataan Kapolres Lampung Tengah tentang “mengantongi nama-nama oknum provokator” dianggap sebagai bentuk pelemahan perjuangan rakyat dan pengalihan isu dari akar konflik agraria yang telah berlarut-larut puluhan tahun.

Aksi penanaman yang dilakukan masyarakat merupakan ekspresi legitimasi rakyat atas hak tanah yang dirampas. Menurut YLBHI-LBH Bandar Lampung, menuding warga sebagai provokator adalah cara klasik aparat untuk menutup mata terhadap sejarah panjang konflik agraria dengan PT BSA. Perampasan hak hidup ribuan keluarga petani di Anak Tuha oleh korporasi seharusnya menjadi fokus penyelesaian, bukan alasan bagi kriminalisasi.

Pernyataan Kapolres Lampung Tengah menunjukkan adanya keberpihakan aparat pada kepentingan modal, bukan pada rakyat yang terdampak. Aparat penegak hukum seharusnya mengayomi masyarakat dan menengahi konflik agraria secara adil, bukan memburu warga melalui stigma dan pemanggilan secara sepihak. Tuduhan provokator hanya akan memperdalam represi, mengekang solidaritas masyarakat, dan menjauhkan solusi yang berkeadilan.

BeritaLainnya

Pemkab Pringsewu Lepas Jamaah Haji Kloter 31, Wabup Sampaikan Pesan Penting

Polemik Internal GMNI Metro, DPC Sebut Forum Tidak Sah Secara Organisasi

Kasus ini makin disoroti karena proses hukum yang sangat cepat terhadap warga yang berpartisipasi. Delapan orang dipanggil sebagai saksi dan ditingkatkan statusnya ke penyidikan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam pasca kegiatan. Hal ini kontras dengan puluhan laporan polisi masyarakat miskin yang sudah berjalan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa kejelasan, menunjukkan ketimpangan nyata dalam penegakan hukum di Lampung. Bahkan dalam beberapa kasus, penyidik sampai salah menulis norma perundang-undangan dalam laporan perusahaan.

YLBHI-LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa konflik di Anak Tuha bukan masalah pidana, melainkan konflik struktural agraria. Warga memiliki hak atas tanah yang telah diwariskan nenek moyangnya, termasuk menanam, menggarap, dan hidup dari tanah tersebut. Segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, pemanggilan, atau stigmatisasi adalah pelanggaran hak asasi manusia sekaligus perampasan ruang hidup rakyat.

ADVERTISEMENT

Penyelesaian konflik agraria seharusnya dilakukan melalui dialog dan mekanisme yang mengutamakan keseimbangan kepentingan para pihak, khususnya masyarakat yang menderita akibat konflik yang sudah bertahun-tahun. Negara seharusnya tidak kalah dengan kepentingan bisnis yang hanya menguntungkan segelintir orang, apalagi jika mengorbankan rakyat kecil. LBH Bandar Lampung menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah dan aparat terhadap rakyat sebagai langkah awal untuk menciptakan keadilan agraria yang nyata.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anak Tuhahak atas tanahkonflik agrariaKriminalisasi Petani
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Reforma Agraria Jadi Solusi, Gerbang Tani Soroti Kemiskinan Petani di Pedesaan

Next Post

Pencak Silat sebagai Warisan Budaya, Lampung Selatan Rayakan HUT RI dengan Ajang Seni Bela Diri

Related Posts

Pemkab Pringsewu Lepas Jamaah Haji Kloter 31, Wabup Sampaikan Pesan Penting
Berita

Pemkab Pringsewu Lepas Jamaah Haji Kloter 31, Wabup Sampaikan Pesan Penting

18/05/2026
Polemik Internal GMNI Metro, DPC Sebut Forum Tidak Sah Secara Organisasi
Berita

Polemik Internal GMNI Metro, DPC Sebut Forum Tidak Sah Secara Organisasi

17/05/2026
YLBHI Ingatkan Risiko Extrajudicial Killing dalam Pernyataan Kapolda Lampung
Berita

YLBHI Ingatkan Risiko Extrajudicial Killing dalam Pernyataan Kapolda Lampung

17/05/2026
Kasus Honorer Fiktif Metro Disorot, Puskada Pertanyakan Kepastian Hukum
Berita

Kasus Honorer Fiktif Metro Disorot, Puskada Pertanyakan Kepastian Hukum

17/05/2026
Kapolres Lampung Selatan Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Berita

Kapolres Lampung Selatan Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Nasional

17/05/2026
Wabup Syaiful Anwar Hadiri Panen Jagung Nasional di Kalianda Secara Virtual
Berita

Wabup Syaiful Anwar Hadiri Panen Jagung Nasional di Kalianda Secara Virtual

17/05/2026
Next Post
Pencak Silat sebagai Warisan Budaya, Lampung Selatan Rayakan HUT RI dengan Ajang Seni Bela Diri

Pencak Silat sebagai Warisan Budaya, Lampung Selatan Rayakan HUT RI dengan Ajang Seni Bela Diri

Program Pemagangan ke Jepang, Upaya Meningkatkan SDM dan Keterampilan Generasi Muda Pringsewu

Program Pemagangan ke Jepang, Upaya Meningkatkan SDM dan Keterampilan Generasi Muda Pringsewu

HUT RI 2025, Kepala BPN Pringsewu Ikuti Pidato Presiden Soal Efisiensi dan Redistribusi APBN

HUT RI 2025, Kepala BPN Pringsewu Ikuti Pidato Presiden Soal Efisiensi dan Redistribusi APBN

Dua Pekan Operasi Sikat, Polres Pringsewu Ungkap 8 Kasus Pencurian dan Curas

Dua Pekan Operasi Sikat, Polres Pringsewu Ungkap 8 Kasus Pencurian dan Curas

Kontroversi SMA Swasta Siger: Dugaan Penyelewengan Dana dan Dukungan Akademisi Lampung

Kontroversi SMA Swasta Siger: Dugaan Penyelewengan Dana dan Dukungan Akademisi Lampung

Berita Terkini

  • Pemkab Pringsewu Lepas Jamaah Haji Kloter 31, Wabup Sampaikan Pesan Penting
  • Polemik Internal GMNI Metro, DPC Sebut Forum Tidak Sah Secara Organisasi
  • YLBHI Ingatkan Risiko Extrajudicial Killing dalam Pernyataan Kapolda Lampung
  • Kasus Honorer Fiktif Metro Disorot, Puskada Pertanyakan Kepastian Hukum
  • Kapolres Lampung Selatan Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In