SAMUDERA NEWS– Polda Lampung mengeluarkan imbauan kepada sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap modus penjemputan palsu yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan orang asing yang mengaku sebagai penjemput siswa atau pegawai, karena aksi ini bisa menjadi trik untuk melakukan pencurian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah dan kantor untuk mencegah tindak kriminal.
“Kami mengimbau pihak sekolah dan instansi agar lebih ketat dalam memantau orang yang masuk dan mencurigakan. Jangan sampai menjadi korban kejahatan akibat kelalaian,” ujar Kombes Yuyun, Sabtu (8/2/2025).
Pelaku Ditangkap Setelah Curi Laptop
Imbauan ini dikeluarkan setelah jajaran Polsek Tanjungkarang Barat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial AR (45), warga Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Pelaku mencuri sebuah tas berisi laptop milik korban AE di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, pada Jumat (31/1/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, AR ditangkap pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan. Polisi mengungkap bahwa modus pelaku adalah berpura-pura sebagai penjemput siswa untuk mengelabui petugas keamanan sekolah. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian mencuri barang berharga yang ada di lingkungan sekolah.
Modus Berulang, Polisi Pancing Pelaku Lewat Medsos
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah dua kali melakukan aksi serupa di sekolah berbeda. Polisi akhirnya berhasil menangkap AR setelah memancingnya melalui forum jual beli di media sosial, tempat ia menawarkan laptop hasil curian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah atau kantor,” tambah Kombes Yuyun.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu unit laptop Lenovo warna hitam milik korban. AR kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara.
Polda Lampung: Perketat Keamanan, Jangan Mudah Percaya Orang Asing
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati. Pihak sekolah dan kantor diimbau untuk menerapkan sistem identifikasi yang ketat bagi setiap tamu atau penjemput siswa.
“Jangan mudah percaya dengan orang asing yang masuk ke lingkungan sekolah atau kantor tanpa identitas yang jelas,” tegas Kabid Humas Polda Lampung.
Polda Lampung juga mengingatkan agar sekolah dan instansi memasang kamera pengawas (CCTV) di area strategis untuk meminimalkan risiko kejahatan.***












