SAMUDERA NEWS – Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan dihapus dari seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai Agustus 2024. Kabar ini membuat banyak netizen bertanya-tanya dan mencari kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut.
Pertalite dikenal sebagai BBM yang paling banyak digunakan oleh pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Selain harganya yang lebih murah dibandingkan Pertamax, Pertalite juga dianggap layak untuk digunakan pada berbagai jenis kendaraan. Bagi pemilik sepeda motor dan pengemudi ojek online, harga Pertalite yang terjangkau menjadikannya bahan bakar pilihan utama.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina memberikan klarifikasi. Dalam penjelasannya, BPH Migas dan Pertamina menyatakan bahwa hingga saat ini, Pertalite masih merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Mereka juga menegaskan bahwa belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait rencana penghapusan Pertalite dari SPBU.
Penjelasan ini diberikan untuk mengantisipasi terjadinya panic buying yang dapat menyebabkan antrian panjang di SPBU. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Untuk informasi lebih lanjut dan resmi, masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman dari pihak berwenang seperti BPH Migas dan Pertamina.***












