• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, November 1, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Honorer Gagal CPNS-PPPK 2024? Jangan Panik! Skema PPPK Paruh Waktu dan Peluang Penuh Waktu Menanti

Sava MentaribySava Mentari
09/06/2024
in EKONOMI & BISNIS
Honorer Gagal CPNS-PPPK 2024? Jangan Panik! Skema PPPK Paruh Waktu dan Peluang Penuh Waktu Menanti
ADVERTISEMENT

Berita Gembira Bagi Tenaga Honorer!

SAMUDERA NEWS – Di tengah kekhawatiran tenaga honorer terkait kemungkinan gagal tes CPNS dan PPPK 2024, angin segar datang dari pemerintah. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menawarkan skema khusus, yaitu peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Skema ini membuka kesempatan bagi para honorer yang telah lama mengabdi untuk tetap berkontribusi, meskipun tidak lolos tes seleksi.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Namun perlu diingat, status PPPK paruh waktu bersifat sementara. Jika ingin menjadi PPPK penuh waktu, mereka diwajibkan untuk mengikuti seleksi khusus yang akan diadakan di kemudian hari.

Penjelasan Lebih Detail:

ADVERTISEMENT

1. Latar Belakang Skema PPPK Paruh Waktu:

Pemerintah berencana mengangkat 1,7 juta tenaga honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) pada tahun 2024.

BKN telah melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan tenaga honorer mana yang akan diangkat menjadi PPPK.

Banyak tenaga honorer, terutama yang usianya tidak lagi muda, khawatir akan kesulitan mengikuti tes seleksi.

2. Skema PPPK Paruh Waktu:

Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 secara otomatis akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Skema ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tetap berkontribusi dan tidak dirumahkan.

Tenaga honorer PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jam kerja PPPK paruh waktu akan diatur sesuai dengan kebutuhan instansi.

3. Peluang Menjadi PPPK Penuh Waktu:

Tenaga honorer PPPK paruh waktu masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Untuk menjadi PPPK penuh waktu, mereka harus mengikuti seleksi khusus yang akan diadakan oleh BKN.

Seleksi ini akan dilakukan secara berkala dan pengumumannya akan disampaikan oleh BKN.

4. Persyaratan dan Kriteria Tenaga Honorer PPPK Paruh Waktu:

Merupakan tenaga honorer yang telah bertugas minimal 1 tahun pada instansi pemerintah.

Memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sehat jasmani dan rohani.

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun.

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Bebas dari narkoba.

Bersedia bekerja dengan sistem kerja paruh waktu.

5. Alur Pendaftaran PPPK Paruh Waktu:

Instansi pemerintah akan mengumumkan kebutuhan tenaga honorer PPPK paruh waktu.

Tenaga honorer yang memenuhi syarat mengajukan lamaran  ke instansi terkait.

Instansi akan melakukan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Tenaga honorer yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

6. Hal yang Perlu Diperhatikan:

Informasi ini dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Selalu ikuti pengumuman resmi dari BKN terkait skema PPPK paruh waktu dan proses seleksi PPPK penuh waktu.

Tenaga honorer harus memperbarui informasi diri di instansi masing-masing untuk memastikan mereka terdata dalam program ini.

Tags: TENAGA HONORER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Panik HP Terkunci Pola? Jangan Khawatir! Ini 3 Jurus Jitu Plus Tips Jitu Mencegahnya

Next Post

Kemensos Wajibkan Bukti Dokumentasi untuk Usulan KPM Baru ke DTKS

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Kemensos Wajibkan Bukti Dokumentasi untuk Usulan KPM Baru ke DTKS

Kemensos Wajibkan Bukti Dokumentasi untuk Usulan KPM Baru ke DTKS

Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Sebelum Batas Waktu Habis

Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Sebelum Batas Waktu Habis

Info KJP Mei 2024 Telat Cair: Ini Alasannya dan Kabar Baiknya!

Info KJP Mei 2024 Telat Cair: Ini Alasannya dan Kabar Baiknya!

PKB Menetapkan Parosil sebagai Calon Bupati Lampung Barat

PKB Menetapkan Parosil sebagai Calon Bupati Lampung Barat

Cara Mudah Cek Penerima Bantuan KIS PBI-JK Terbaru 2024

Cara Mudah Cek Penerima Bantuan KIS PBI-JK Terbaru 2024

Berita Terkini

  • Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu
  • Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim
  • ASDP Hadirkan Diskon Nataru 2026/2027, 188 Ribu Penumpang Berpeluang Menikmati Stimulus
  • Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kini Diundang DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset
  • RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Komisi III, Dr. Budiyono Jadi Salah Satu Undangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In