• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Tunjangannya

Uca NurainibyUca Nuraini
29/05/2024
in EKONOMI & BISNIS
Pengumuman: Fresh Graduate Tidak Diperkenankan Mengikuti Seleksi Formasi Ini
ADVERTISEMENT

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

SAMUDERA NEWS – Munculnya isu terkait penghentian pembayaran gaji ke-13 menciptakan kekhawatiran di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, berikut ini adalah jadwal pencairan gaji ke-13 PNS beserta tunjangannya yang telah dijelaskan secara rinci.

Informasi ini juga menepis keraguan terkait kabar yang beredar bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menghentikan pembayaran gaji ke-13.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 mengenai pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, serta penerima tunjangan, mekanisme pembayaran gaji ke-13 dijelaskan secara terperinci.

Berikut adalah jadwal resmi pencairan gaji ke-13 PNS beserta besaran gaji dan tunjangannya:

  1. Gaji Pokok

    Daftar Gaji PNS 2024 menurut golongan:

    • Golongan I: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664
    • Golongan II: Rp 2.183.976 – Rp 4.125.600
    • Golongan III: Rp 2.785.752 – Rp 5.180.760
    • Golongan IV: Rp 3.287.844 – Rp 6.373.296
  2. Tunjangan Keluarga

    Besaran tunjangan suami/istri dan anak berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1977. Besarnya adalah 5% dari gaji pokok untuk suami/istri dan 2% untuk setiap anak, namun hanya diberikan hingga anak ketiga.

  3. Tunjangan Pangan/Makan

    Besaran tunjangan pangan per hari:

    • Golongan I-II: Rp 35.000
    • Golongan III: Rp 37.000
    • Golongan IV: Rp 41.000
    • TNI/Polri: Rp 60.000
  4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

    Diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.

  5. Tunjangan Kinerja

    Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda antar masing-masing Kementerian/Lembaga, ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

Dengan jadwal dan besaran yang telah ditetapkan, diharapkan kepastian ini memberikan rasa tenang bagi para PNS dalam mengelola keuangan mereka.***

ADVERTISEMENT
Tags: Gaji ke- 13PNSslideTunjangan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Panglima Ladam Ingatkan Camat dan Lurah: Hindari Intimidasi Terhadap Perangkat RT dan Ketua Lingkungan Terkait Pilwakot Bandar Lampung 2024

Next Post

Kedapatan Miliki Narkotika dan Senjata Tajam, Dua Pemuda Ditangkap di Polsek Candipuro

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Kedapatan Miliki Narkotika dan Senjata Tajam, Dua Pemuda Ditangkap di Polsek Candipuro

Kedapatan Miliki Narkotika dan Senjata Tajam, Dua Pemuda Ditangkap di Polsek Candipuro

Nonton Lovely Runner Episode 16 Tayang Jam Berapa? Cek Jadwalnya Di Sini!

Film 'Laura' Membuka Pintu Kehidupan Mendiang Laura Anna di Layar Lebar

Polres Mesuji Selidiki Penemuan Mayat Siswi SMA Didalam Parit

Polres Mesuji Selidiki Penemuan Mayat Siswi SMA Didalam Parit

Pembatasan Pembelian BBM Pertalite: Daftar Mobil dan Motor yang Terkena Dampak

Pembatasan Pembelian BBM Pertalite: Daftar Mobil dan Motor yang Terkena Dampak

Nonton Lovely Runner Episode 16 Tayang Jam Berapa? Cek Jadwalnya Di Sini!

Siapa Sosok Billkin Putthipong? Perankan M di Film "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Berita Terkini

  • Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress
  • Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal
  • Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
  • Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
  • Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In