SAMUDERA NEWS – Pemerintah telah memberikan kabar baik bagi para penyandang disabilitas dengan menyalurkan bantuan sosial yang besarnya mencapai Rp2,4 juta. Bantuan ini merupakan bagian dari program bansos yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai kategori penerima manfaat, termasuk penyandang disabilitas.
Bantuan sejumlah tersebut diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Setiap penyandang disabilitas berat menjadi penerima manfaat akan mendapatkan bantuan ini sebagai wujud keberpihakan dan kepedulian pemerintah terhadap mereka.
Program bantuan sosial ini, yang dikenal dengan Program Keluarga Harapan (PKH), telah mulai bergulir dan cair pada bulan Maret 2024 ini. Dalam skema PKH, setiap penyandang disabilitas akan menerima bantuan selama 4 tahap dengan besaran Rp600 ribu per tahap, sehingga totalnya mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Kehadiran program bansos ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata kepada penyandang disabilitas dalam menjalani kehidupan sehari-hari, serta meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.***










