SAMUDERA NEWS- Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan langkah drastis dengan mencoret sebanyak 4.076 keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bantuan sosial. Keputusan ini memicu kekhawatiran dan tanda tanya besar di kalangan penerima manfaat, yang mengandalkan bantuan tersebut dari pemerintah.
Pencoretan ini bukanlah keputusan sepihak, namun bagian dari strategi graduasi yang dijalankan oleh Kemensos. Graduasi menjadi konsep sentral dalam pembaruan program bantuan sosial, dengan tujuan mengalihkan penerima manfaat dari ketergantungan pada bantuan sosial menuju kemandirian ekonomi.
Sebagaimana dilaporkan, tahun lalu Kemensos telah mencoret 10.073 KPM dari daftar penerima bansos. Langkah serupa kembali dilakukan dengan mencoret 4.076 KPM pada tahun ini. Namun, yang membuat berbeda adalah fokus pada pengalihan jenis bantuan yang diberikan.
Penerima manfaat yang statusnya dicoret akan dialihkan ke program bantuan baru yang bersifat stimulan. Langkah ini bertujuan memberikan dorongan bagi penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagai modal usaha.
“Kami berharap dengan pendekatan ini, penerima manfaat dapat meningkatkan taraf ekonominya, baik melalui usaha mandiri maupun berkontribusi pada sektor UMKM,” ujar Joko Widodo, Menteri Sosial.
Bansos pengganti hanya diberikan sekali dengan harapan dapat menjadi modal awal yang mengantarkan penerima manfaat pada kelas baru dalam perekonomian, seperti menjadi wirausaha atau pengusaha UMKM.
Langkah Kemensos ini diharapkan tidak hanya merubah status penerima bansos, namun juga mengubah paradigma menjadi lebih progresif, di mana bantuan bukan hanya sekadar jaring pengaman sosial, tetapi juga peluang untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi.***












