SAMUDERA NEWS- Kasus begal motor dengan modus operandi keji yang melukai korban menggunakan senjata tajam di Kecamatan Way Bungur pada bulan April lalu berhasil diungkap oleh Kepolisian dari Polsek setempat.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Way Bungur, AKP Putu Hartha, mengungkapkan bahwa dua tersangka utama, AG (42) dan SB (44), warga Kabupaten Lampung Tengah, berhasil ditangkap dalam kasus ini.
“Peristiwa tragis yang menimpa SN (39), warga Kecamatan Raman Utara, terjadi pada bulan April lalu. Para tersangka memepet korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat BE 2838 NBL di jalan raya wilayah Kecamatan Way Bungur,” ungkap Kapolres (11/05/24).
Dengan keji, para tersangka membacok korban menggunakan senjata tajam, menyebabkan luka-luka pada korban dan merampas sepeda motornya sebelum melarikan diri.
Melalui penyelidikan yang intensif, petugas Polsek Way Bungur berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka. Mereka kemudian berkoordinasi dengan Tim Polsek Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah untuk menangkap para pelaku.
“Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini tengah menjalani penahanan di Mapolsek Seputih Banyak. Dokumen kendaraan bermotor serta pakaian juga berhasil diamankan untuk melengkapi berkas penyelidikan,” tambah Kapolres.
Kasus ini menunjukkan kesigapan dan kerja keras aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, serta memberikan harapan kepada masyarakat akan keamanan dan perlindungan yang terjamin.***












