SAMUDERA NEWS – Sejak awal bulan Mei 2024, proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah dimulai. Bagi penerima manfaat yang ingin mengklaim bantuan senilai Rp400 ribu, berikut adalah langkah-langkahnya melalui portal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Meskipun proses pencairan sudah dimulai, masih banyak penerima manfaat yang belum memahami dengan jelas bagaimana cara mengklaim bantuan ini secara mudah dan efisien. Terlebih lagi, banyak di antara mereka yang tidak ingin repot harus mengunjungi ATM atau kantor pos secara berkala untuk memeriksa apakah bantuan tersebut sudah masuk atau belum ke rekening mereka.
Untuk mempermudah proses tersebut, Kemensos menyediakan cara yang sederhana dan praktis bagi para penerima manfaat untuk memastikan apakah bantuan BPNT sudah masuk ke rekening mereka atau belum.
Namun, sebelum memulai proses klaim, penting untuk memastikan bahwa alamat portal yang digunakan adalah resmi, karena risiko penipuan online masih sering terjadi dengan memanfaatkan tautan atau portal palsu.
Berikut langkah-langkah klaim bantuan sosial BPNT senilai Rp400 ribu melalui portal resmi Kemensos:
- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih opsi “alamat lengkap”.
- Masukkan nama lengkap Anda.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul.
- Klik pada menu “Cari Data”.
- Anda akan melihat nama penerima dan status klaim bantuan sosial BPNT.***












