SAMUDERA NEWS- Jalan tol menjadi primadona bagi para pemilik kendaraan yang ingin menempuh perjalanan dengan cepat dan lancar. Namun, bagaimana jika Anda ingin menggunakan jalan tol namun tidak memiliki kartu e-toll?
Kartu e-toll telah menjadi standar pembayaran bagi para pengguna jalan tol, memastikan kelancaran perjalanan tanpa hambatan. Oleh karena itu, kepemilikan kartu e-toll menjadi hal yang sangat penting bagi siapa pun yang ingin menikmati kenyamanan dan kecepatan di jalan tol.
Namun, bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki kartu e-toll, jangan khawatir! Ada cara praktis yang dapat Anda gunakan untuk tetap bisa melewati jalan tol tanpa harus memiliki kartu e-toll. Cara ini bahkan telah banyak dipraktekkan oleh para pengguna kendaraan di berbagai kota besar, karena dinilai lebih praktis dan efisien, terutama menghindari pemborosan saldo tol yang tidak terpakai.
Berikut adalah cara lewat jalan tol meskipun tidak memiliki kartu e-toll:
Pembayaran Tol melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di HP
QRIS merupakan standar nasional yang diatur oleh Bank Indonesia, memudahkan pengguna untuk melakukan transaksi nontunai dengan cepat dan aman. Untuk menggunakan QRIS dalam pembayaran tol, pastikan kartu tol Anda terhubung dengan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS.
Ketika berada di gerbang tol yang dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS, Anda akan menemukan kode QR pada layar mesin pembayaran. Selanjutnya, buka aplikasi e-wallet atau mobile banking Anda, lalu lakukan pemindaian kode QR yang terdapat di layar mesin pembayaran. Setelah proses pemindaian berhasil, pembayaran tol akan segera dilakukan, memungkinkan Anda untuk melanjutkan perjalanan dengan lancar.
Dengan memanfaatkan fitur QRIS ini, Anda dapat tetap menikmati kemudahan dan kenyamanan melewati jalan tol meskipun tidak memiliki kartu e-toll. Jadi, tidak perlu khawatir lagi saat hendak menggunakan jalan tol tanpa kartu e-toll, karena solusi praktis ini telah siap membantu Anda!***










