PANTAU MEDIA – Pemerintah mengimbau para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tidak pasif dalam memperbarui data mereka sesuai dengan yang terbaru untuk tahun 2024.
Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat terus tersalurkan kepada penerima yang tepat, mengingat proses pembaruan data terus dilakukan oleh pemerintah.
Menurut sumber terpercaya, meskipun bantuan sosial PKH terus mengalir kepada penerima manfaat, masih ada sejumlah penerima yang kurang mengindahkan pentingnya memperbarui data mereka.
“Penting bagi para penerima manfaat PKH untuk selalu memperbarui informasi terkini mengenai penerimaan bantuan sosial dan jadwal penting lainnya,” kata seorang pejabat pemerintah.
Lebih lanjut, surat edaran terbaru dari pemerintah mengungkap bahwa beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mulai menerima pencairan dana PKH 2024.
Dalam situasi ini, para KPM dituntut untuk aktif memeriksa status keanggotaan mereka dalam program PKH.
Langkah-langkah untuk memeriksa status keanggotaan bisa dilakukan melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Para KPM hanya perlu mengisi data KTP mereka dan kode captcha untuk mengakses informasi terbaru.
“Jika terdaftar, segera lakukan pencairan dana PKH melalui ATM bank himbara yang tersedia,” tambahnya.
Dengan memastikan data terbaru dan aktif dalam memeriksa status keanggotaan, diharapkan bantuan sosial PKH dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya.***












