SAMUDERA NEWS – Informasi terbaru terkait distribusi bantuan sosial (bansos) telah muncul, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening di dua bank tertentu. Mereka kini sudah dapat mencairkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024.
Perlu diperhatikan bahwa pemerintah saat ini, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), telah memulai penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2024.
Namun, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, distribusi transfer bansos PKH kepada KPM tidak dilakukan secara serentak.
Pada minggu keempat atau minggu terakhir Maret 2024, terdapat dua bank Himbara yang telah memfasilitasi pencairan bansos PKH.
Pertama, Bank Syariah Indonesia (BSI), bank syariah terbesar di Indonesia, telah memperbolehkan KPM untuk mencairkan bansos PKH tahap 2.
Dan kedua, Bank Mandiri juga telah memulai penyaluran, meskipun baru terpantau di beberapa wilayah di Jawa Tengah.
Bagi KPM yang memiliki rekening di kedua bank ini, diharapkan untuk segera memeriksa dan melakukan pencairan bansos PKH tahap 2 sesuai dengan petunjuk dan prosedur yang telah ditetapkan.***











