SAMUDERA NEWS – Program bantuan sosial Indonesia Pintar (PIP) kembali mengalir, membawa angin segar bagi ribuan siswa SD/sederajat. Dalam upaya merampungkan data penerima manfaat, pemerintah tengah mengkoordinasikan penyaluran bantuan ini.
Setiap jenjang pendidikan memiliki besaran bansos PIP yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa. Hal ini mencakup juga siswa SD/sederajat, dimana besaran bantuannya telah ditetapkan melalui regulasi resmi yang disusun oleh Kemendikbud dan Kemenag.
Menurut ketentuan terbaru, besaran bansos PIP untuk siswa SD/sederajat mengikuti dua klasifikasi utama. Berikut rinciannya:
- Siswa kelas 1 dan 6: Rp 225 ribu
- Siswa kelas 2 hingga 5: Rp 450 ribu
Informasi ini penting bagi penerima manfaat agar mereka dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak Indonesia.***












