SAMUDERA SAIBETIK — Badan Pusat Statistik (BPS) masih menggunakan standar lama dalam mengukur kemiskinan ekstrem, yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan di era Presiden Joko Widodo tampak lebih signifikan.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa BPS masih mengacu pada standar World Bank lama, yakni US$1,9 per kapita per hari, untuk menghitung angka kemiskinan ekstrem. Standar terbaru dari World Bank menetapkan angka US$3,2 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2017, menggantikan PPP 2011 yang sebelumnya digunakan.
“Penggunaan standar US$1,9 bertujuan untuk menjaga konsistensi dalam perbandingan data kemiskinan secara historis,” jelas Amalia. Ia menambahkan bahwa BPS belum merencanakan perubahan metodologi pengukuran untuk mengikuti standar baru dari World Bank.
Hingga Maret 2024, dengan standar lama tersebut, persentase penduduk miskin ekstrem di Indonesia tercatat sebesar 0,83% dari total populasi, menurun dibandingkan dengan angka 1,12% pada Maret 2023.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, menilai bahwa penggunaan standar lama ini dapat menyesatkan. Ia khawatir bahwa orang yang sebenarnya berada dalam kelas menengah atau atas bisa saja masuk dalam kategori kelas bawah akibat penggunaan standar yang rendah.
Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menambahkan bahwa jika menggunakan ukuran paritas daya beli (PPP) senilai US$3,1, angka kemiskinan ekstrem dapat mencapai 40%. Dalam acara World Bank’s Indonesia Poverty Assessment, Sri Mulyani mengutip pernyataan Ibu Satu Kahkonen, Country Director World Bank Indonesia, mengenai dampak signifikan perubahan standar kemiskinan.
“Ketika garis kemiskinan yang digunakan adalah US$1,9, dan jika kita gunakan US$3, maka sekitar 40% dari populasi kita dapat dianggap miskin,” kata Sri Mulyani, menegaskan perlunya penyesuaian metodologi pengukuran kemiskinan.












