SAMUDERA NEWS – Anggota Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
Ketiga terduga pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi di sebuah lorong di Jalan Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, pada Minggu malam, 16 Juni 2024.
Komandan Unit Intelijen Kodim 0410/KBL, Kapten Kav Doni Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di sebuah lorong. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kapten Doni pada Senin, 17 Juni 2024.
Kapten Doni dan timnya segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan AFH, warga Kecamatan Panjang yang diduga sebagai kurir narkoba.
Dalam pengembangan lebih lanjut, tim juga menangkap dua orang pemuda yang diduga akan membeli ganja tersebut.
“Atas perintah Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P., M.I.Pol., ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapten Doni.










