• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Tiga Muncikari Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Karena Menjual Anak di Bawah Umur

Sava MentaribySava Mentari
19/06/2024
in NEWS
Tiga Muncikari Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Karena Menjual Anak di Bawah Umur
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Tiga muncikari ditangkap oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas tuduhan memperdagangkan anak di bawah umur.

Ketiga pelaku adalah AS (33), AR (28), dan AF (21). Mereka ditangkap tanpa perlawanan di berbagai lokasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari seorang pengacara pada Kamis, 4 Juni 2024.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.

“Modus operandi mereka adalah menjual korban melalui aplikasi online dan offline kepada pria hidung belang dengan menawarkan iPhone sebagai insentif. iPhone tersebut dicicil dengan keuntungan dari hasil prostitusi sesuai kesepakatan,” ujar Dennis pada Rabu, 19 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2022 hingga Mei 2024.

“Aksi ini dilakukan di beberapa hotel di Bandar Lampung,” jelas Dennis.

Dennis juga menyebutkan bahwa para pelaku menjual korban dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

“Keuntungan dari penjualan korban digunakan oleh para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Dennis.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu potong baju lingerie berwarna pink dengan motif bunga dan dua unit HP.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kami akan melengkapi berkas untuk penelitian tahap I ke pihak JPU Kejari Bandar Lampung,” pungkas Dennis.

Tags: Menjual anak di bawah umurmuncikariPolresta Bandarlampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

ABG Pelaku Pencurian HP Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar

Next Post

Anggota TNI Gagalkan Transaksi Narkoba, Amankan Tiga Terduga Pelaku

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Anggota TNI Gagalkan Transaksi Narkoba, Amankan Tiga Terduga Pelaku

Anggota TNI Gagalkan Transaksi Narkoba, Amankan Tiga Terduga Pelaku

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Empat Jenis Kecelakaan yang Tidak Dicakup oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Kontroversi Gaji Tinggi Komite BP Tapera, Termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah

Berita Terkini

  • Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
  • Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
  • Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In