SAMUDERA NEWS – Ahmad Qohar, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung, menyatakan kesiapan Bawaslu untuk mengawasi Pilkada 2024. Bawaslu bertekad untuk mencegah praktik politik uang dan menjaga netralitas seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye.
Qohar menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengambil beberapa langkah pencegahan, termasuk mengirim surat imbauan kepada partai politik dan calon, berkoordinasi dengan lembaga terkait, memperkuat kapasitas pengawas pemilu, dan bekerja sama dengan media massa.
Sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran pemilu, Bawaslu Lampung telah menyusun indeks kerawanan Pilkada 2024 dan melibatkan tokoh agama lintas iman dalam deklarasi anti-politik sara.
Komunikasi dan koordinasi yang intensif dilakukan dengan lembaga penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan pilkada, pemerintah, kepolisian, pemantau pemilu, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat.
Masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif melalui program kampung pengawasan partisipatif di 15 kabupaten/kota serta melalui Forum Warga Pengawasan Partisipatif, kata Qohar.
Di sisi lain, Sumiarto, Komisioner Bawaslu Lampung Selatan, menyatakan bahwa struktur pengawasan hingga tingkat PKD telah diselesaikan dan dilantik bulan lalu, menunjukkan komitmen Bawaslu dalam mempersiapkan pengawasan dan menjamin kelancaran Pilkada 2024 di Lampung.***











