SAMUDERA NEWS- Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024. Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang dihadiri oleh 33 dari 50 anggota dewan, Senin, 5 Agustus 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Paripurna berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Dalam penyampaiannya, Nanang Ermanto menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 bertujuan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk.
“Penyusunan ini juga memprogramkan beberapa kegiatan prioritas dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran, serta prinsip anggaran berbasis kinerja,” ujar Nanang.
Nanang memaparkan secara rinci Rancangan Perubahan APBD TA 2024. Proyeksi Anggaran Pendapatan Daerah adalah sebesar Rp2.386.916.947.019, mengalami penurunan sebesar Rp24.226.724.593 dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni.
Untuk Anggaran Belanja, dialokasikan sebesar Rp2.461.044.585.104, meningkat sebesar Rp61.367.577.132 dibandingkan proyeksi APBD Murni. Rincian penambahan tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp47.618.413.640, Belanja Modal sebesar Rp16.281.224.144, dan Belanja Transfer sebesar Rp1.467.939.348.
“Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp100.360.168.225, bertambah sebesar Rp85.594.301.725 dibandingkan proyeksi SiLPA pada APBD Induk. Sementara Pengeluaran Pembiayaan adalah sebesar Rp26.232.530.140,” jelas Nanang.
Nanang berharap, nota pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024 yang telah disampaikan dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti oleh legislatif untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Insyaallah, dengan kebersamaan, kerja sama, dan semangat gotong royong, kita semua akan memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan, sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Nanang.
Usai sambutan bupati, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut. Seluruh fraksi menyatakan kesediaan untuk membahas Rancangan Perubahan APBD TA 2024.***












