SAMUDERA NEWS – Tim patroli gabungan dari Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung dan Direktorat Samapta Polda Lampung berhasil menangkap empat pemuda yang tertangkap sedang mengonsumsi tembakau sintetis.
Keempat pemuda tersebut adalah FC (22), RY (21), FS (14), dan PR (24), mereka ditangkap di sebuah warung yang terletak di sekitar Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu, 27 Maret 2024 dini hari.
Kecurigaan petugas muncul ketika keempat remaja tersebut mencoba melarikan diri saat petugas patroli mendekatinya, namun mereka berhasil ditangkap.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, mengonfirmasi penangkapan keempat remaja ini oleh Tim Patroli Gabungan.
Iya, keempat pemuda yang kami tangkap semalam langsung kami serahkan ke Piket Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut, ujar Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto pada Rabu, 27 Maret 2024.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku membeli barang haram tersebut secara daring.
Saat ini, barang bukti dan keempat pemuda tersebut telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan patroli gabungan yang rutin kami lakukan ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan mengurangi terjadinya aksi kejahatan, sekaligus sebagai bagian dari Ops Cempaka Krakatau 2024, pungkasnya.***







