SAMUDERA NEWS – Seorang gadis berusia 19 tahun, berinisial Vi, warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman mantan pacarnya pada Minggu, 17 Maret 2024, pukul 00.30 WIB dini hari.
Vi menerangkan kepada awak media bahwa kejadian tersebut bermula ketika dia menerima pesan WhatsApp dari nomor yang dia kenali sebagai mantan pacarnya, Ilham. Dalam pesan tersebut, Ilham mengajak Vi untuk bertemu di Sumbersari.
Tanpa curiga, Vi menyetujui ajakan Ilham dan meminta temannya, bernama Wahyu, untuk mengantarkannya.
Sesampainya di lokasi, Vi sudah menunggu dan dihubungi oleh Ilham, yang memberitahu bahwa dia akan segera dijemput oleh temannya.
Beberapa menit kemudian, seseorang yang mengaku sebagai teman Ilham datang mengendarai motor Vario dan mengajak Vi.
Namun, dalam perjalanan, Vi dibawa ke kebun milik warga, diancam, dan diperkosa. Diduga karena terancam, Vi tidak berani melawan.
Setelah itu, Vi dibawa ke arah Way Jepara dan diturunkan di jalan, kemudian ditemukan oleh warga.
Keesokan harinya, Vi meminta awak media untuk menemani dia mendatangi rumah Ilham di Kecamatan Jabung dan bertemu dengan keluarganya.
Namun, keluarga Ilham menyatakan bahwa saat ini Ilham berada di luar negeri dan mengklaim bahwa nomor yang menghubungi Vi bukan milik Ilham.
“Sementara foto profilnya mirip dengan Ilham, tapi nomor WhatsApp tersebut bukan milik Ilham. Dia sudah berada di luar negeri selama 2 bulan. Kami akan menanyakan kepada Ilham,” kata keluarga Ilham.
Saat ini, Vi masih dalam keadaan takut dan trauma. Dia berniat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.***











