• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Tangkap Polisi Saat Pulang Kampung

Sava MentaribySava Mentari
03/06/2024
in NEWS
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Tangkap Polisi Saat Pulang Kampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS -Seorang pria berinisial RA (26) dari Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap oleh polisi dari Polres Pringsewu atas dugaan penggelapan motor dan ponsel milik temannya.

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, RA ditangkap ketika melintas di Jalan Raya Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Rabu malam (29/5) sekitar pukul 19.30 WIB, saat ia pulang kampung setelah kabur ke Pulau Jawa.

RA diduga melakukan penggelapan sepeda motor Honda Beat B 3666 ELB dan ponsel Realme C17 yang dimiliki oleh Agung Ardiansah (28), warga Jalan Tani, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp9 juta bagi korban.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Modus operandi RA adalah meminjam motor dan ponsel korban dengan alasan untuk mendatangi dan memfoto tanah korban, dengan janji akan mengembalikannya pada sore harinya. Namun, setelah dipinjam, RA tidak mengembalikan barang tersebut dan tidak merespons ketika dihubungi oleh korban.

RA akhirnya ditangkap saat pulang kampung setelah polisi mengalami kesulitan melacak keberadaannya karena kaburnya ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat tinggal. Saat diinterogasi, RA mengaku telah menjual sepeda motor dan ponsel korban kepada orang yang tidak dikenal di Bandar Lampung seharga Rp3 juta dan Rp800 ribu secara COD. Uang tersebut digunakan untuk ongkos kabur ke Pulau Jawa dan kebutuhan hidup sehari-hari.

ADVERTISEMENT

Polisi masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor dan ponsel korban yang telah dijual. RA dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tags: Penggelapan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kim Jae Hwan, Mantan Anggota Wanna One, Akan Memulai Wajib Militer pada 1 Juli 2024

Next Post

Pondok Pesantren Nurul Huda Haflatul Wada merayakan pelepasan santri SMP dan SMA

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Pondok Pesantren Nurul Huda Haflatul Wada merayakan pelepasan santri SMP dan SMA

Pondok Pesantren Nurul Huda Haflatul Wada merayakan pelepasan santri SMP dan SMA

Penyelenggaraan Chip In Literasi Digital di Gisting: Sesuai Aturan Perda No 5 Tahun 2017

Penyelenggaraan Chip In Literasi Digital di Gisting: Sesuai Aturan Perda No 5 Tahun 2017

Kolaborasi Polisi dan Warga Padamkan Kebakaran Rumah Nenek Sainah di Pesawaran

Kolaborasi Polisi dan Warga Padamkan Kebakaran Rumah Nenek Sainah di Pesawaran

Harmoni dan Komitmen: Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Lampung Selatan

Harmoni dan Komitmen: Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Lampung Selatan

Komitmen Kapolda Lampung: Pelayanan Humanis di Masa Pilkada

Komitmen Kapolda Lampung: Pelayanan Humanis di Masa Pilkada

Berita Terkini

  • Skandal OTT KPK dan Bayang-Bayang WTP Bandar Lampung yang Jadi Sorotan
  • Dugaan Pelanggaran SMA Siger Kembali Disorot, Kebijakan Eva Dwiana Jadi Sorotan Publik
  • Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH M. Thohir, Gubernur Lampung Kawal Pemerataan Layanan Kesehatan
  • Jihan Nurlela Ajak IPM Perkuat Peran dalam Peningkatan Kualitas SDM Daerah
  • IPM Lampung Gelar Musywil XXIII, Wagub Soroti Pentingnya Kepekaan Sosial Pelajar

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In