SAMUDERA NEWS– Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, Jevi Hardi Sofyan SH, MH, menerima Surat Tugas dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Pringsewu dalam Pilkada Pringsewu tahun 2024-2029.
Nomor surat tugas tersebut adalah 2529/TG/DPP/VI/2024. Dalam rangka menghadapi Pilkada tahun 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai PPP memberikan persetujuan pendahuluan kepada Jevi Hardi Sofyan, SH, MH, sebagai Calon Wakil Bupati Pringsewu – Lampung, untuk memenuhi syarat-syarat berikut:
- Membentuk koalisi partai politik yang efektif sesuai dengan syarat minimal pengusungan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
- Memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur Partai Persatuan Pembangunan di setiap tingkatan untuk memenangkan.
DPP Partai Persatuan Pembangunan menugaskan Jevi Hardi Sofyan, SH, MH, untuk melengkapi dua persyaratan tersebut dengan batas waktu hingga 30 Juni 2024. Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, surat ini akan dinyatakan tidak berlaku dan tidak memiliki konsekuensi apapun.
Surat tugas dari DPP Partai PPP tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, H. Muhammad Mardiono pada tanggal 22/5/2024, dengan tembusan kepada DPW PPP Provinsi Lampung dan DPC PPP Kabupaten Pringsewu.
Melalui telepon seluler, Jevi Hardi Sofyan SH, MH, menyatakan bahwa dia bersyukur telah mendapat kepercayaan dari Partai PPP. Dia menjelaskan bahwa dengan diterimanya surat tugas ini, dia akan menjalin mitra koalisi dengan partai lain dan membuktikan bahwa partai lain tidak ragu untuk berkoalisi dengan Partai PPP untuk membangun Kabupaten Pringsewu.
“Surat tugas dari PPP ini akan meyakinkan partai politik lain untuk berkoalisi dan juga meyakinkan masyarakat Pringsewu untuk masa depan yang lebih baik,” tegas Jevi Hardi Sofyan, SH, MH.***












