SAMUDERA NEWS–– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mengumumkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur yang telah mereka ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan tersebut merupakan hasil dari beragam saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Lampung.
Tiga nama calon tersebut adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin.
Penyampaian ketiga nama tersebut sejalan dengan proses penggantian Arinal Djunaidi, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lampung.
Arinal Djunaidi bersama Chusnunia Chalim telah menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sejak tahun 2019 hingga 2024.
Masyarakat Lampung menyoroti kepemimpinan Fahrizal Darminto, Sekdaprov Lampung, yang dinilai memiliki kapasitas yang cukup untuk mengemban peran sebagai Pj Gubernur Lampung. Pengalaman serta pemahaman mendalamnya terhadap dinamika Provinsi Lampung menjadi pertimbangan utama.
Dalam konteks pemilihan calon Pj Gubernur, penting bagi para tokoh Lampung untuk memastikan bahwa individu yang terpilih memiliki pemahaman yang mendalam terhadap karakteristik wilayah tersebut, mengingat periode jabatan yang cukup panjang.
Dukungan yang kuat terhadap Fahrizal Darminto sebagai calon Pj Gubernur Lampung juga mendapatkan respon positif dari beberapa fraksi di DPRD Lampung. Hal ini karena koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan akan lebih lancar dengan kehadiran seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap dinamika Lampung.***











