• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Kontroversi Putusan MA Terkait Pencabutan Pergub Lampung tentang Panen Tebu dengan Cara Dibakar

Uca NurainibyUca Nuraini
28/05/2024
in NEWS
Kontroversi Putusan MA Terkait Pencabutan Pergub Lampung tentang Panen Tebu dengan Cara Dibakar
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi yang diajukan oleh Pengawas Lingkungan Hidup terkait Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020 yang melegalisasi panen tebu dengan cara dibakar.

Meskipun banyak pihak menyambut baik keputusan tersebut, namun putusan MA itu menimbulkan kontroversi karena terkesan memiliki dimensi politis. Keputusan tersebut keluar menjelang Pilkada 2024.

Isu yang muncul menyebutkan bahwa terbitnya putusan MA penuh dengan nuansa kepentingan tertentu. Ada yang menganggap putusan ini sebagai tekanan kepada pengusaha dengan maksud untuk mendukung calon tertentu.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Namun, ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa putusan MA merupakan bagian dari skenario politik sebagai respons terhadap pengusaha yang tidak lagi mendukung petahana. Kebun tebu disebut-sebut sudah tidak memberikan dukungan kepada kandidat yang sebelumnya didukung.

Meskipun demikian, putusan Mahkamah Agung banyak mendapat respons positif terutama dari masyarakat yang merasakan dampaknya secara langsung setiap musim panen tebu.

ADVERTISEMENT

Asap dari pembakaran tebu juga diketahui menimbulkan hot spot atau titik api baru yang terdeteksi oleh citra satelit. Debu dari pembakaran tanaman tebu juga dapat menimbulkan polusi udara dengan daya jangkau yang sangat luas dan berpotensi membahayakan kesehatan jika dihirup secara langsung.***

Tags: Panen Tebu dengan Cara DibakarPencabutan Pergub LampungPutusan MAslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Antisipasi Gangguan Kamtibmas: Unit Patroli Samapta Polres Lamsel Gencar Lakukan Patroli Malam

Next Post

Ini Syarat Terbaru Seleksi CASN 2024 yang Telah Ditetapkan oleh KemenPAN-RB

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Kapan Jadwal Resmi Seleksi CASN 2024 yang Telah Ditetapkan KemenPAN-RB? Berikut Penjelasannya

Ini Syarat Terbaru Seleksi CASN 2024 yang Telah Ditetapkan oleh KemenPAN-RB

Hijau Daun Sebagai “Gong”: Peluncuran Pilkada KPU Tubaba Mempersembahkan Kolaborasi Isbedy-Sony

Hijau Daun Sebagai "Gong": Peluncuran Pilkada KPU Tubaba Mempersembahkan Kolaborasi Isbedy-Sony

Ini 2 Tips Lolos Daftar Prakerja yang Belum Banyak Diketahui Pendaftar

Ini 2 Tips Lolos Daftar Prakerja yang Belum Banyak Diketahui Pendaftar

Ini 2 Tips Lolos Daftar Prakerja yang Belum Banyak Diketahui Pendaftar

Kapan Waktu yang Tepat untuk Daftar Prakerja agar Bisa Lolos dengan Mudah

Mengenal QuantumRides: Mengubah Paradigma Transportasi dengan Teknologi Kuantum

Membahas Internet of Things (IoT): Menghubungkan Dunia Digital dengan Fisik

Berita Terkini

  • Skandal OTT KPK dan Bayang-Bayang WTP Bandar Lampung yang Jadi Sorotan
  • Dugaan Pelanggaran SMA Siger Kembali Disorot, Kebijakan Eva Dwiana Jadi Sorotan Publik
  • Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH M. Thohir, Gubernur Lampung Kawal Pemerataan Layanan Kesehatan
  • Jihan Nurlela Ajak IPM Perkuat Peran dalam Peningkatan Kualitas SDM Daerah
  • IPM Lampung Gelar Musywil XXIII, Wagub Soroti Pentingnya Kepekaan Sosial Pelajar

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In