SAMUDERA NEWS— Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Maulana Muhammad Lahudin, yang juga merupakan politisi senior dari partai PKB Pringsewu, dengan tekad yang bulat telah memutuskan untuk melangkah ke arena kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mengambil formulir calon bupati.
Dari sejumlah partai politik yang telah membuka penjaringan, dua formulir calon bupati sudah dikembalikan ke DPC Partai Demokrat dan DPD PAN. Sementara itu, Maulana baru-baru ini mengambil formulir penjaringan dari partai Nasdem.
Berkas pendaftaran Maulana M. Lahudin di DPC PDIP direncanakan akan dikembalikan pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 14:00 WIB.
Setelah mengembalikan formulir di DPC Partai Demokrat dan DPD PAN, Maulana M. Lahudin menyatakan keinginannya untuk berperan lebih aktif di kursi eksekutif, khususnya sebagai bupati Pringsewu. “Kewenangan legislatif hanya terbatas pada tiga hal: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, kami ingin berbakti melalui jalur eksekutif yang memungkinkan tindakan dan pelaksanaan yang langsung,” katanya.
Maulana menilai kemajuan suatu daerah sangat bergantung pada kepala daerah yang memimpin, dalam hal ini, bupati. Menurutnya, seorang bupati memiliki kewenangan eksekutif yang lebih luas daripada sebagai bagian dari legislatif.
“Kami akan memprioritaskan pembangunan kawasan wisata dan industri dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat APBD Pringsewu terbatas dan sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai,” jelasnya.
Selain itu, jika terpilih sebagai bupati, Maulana menargetkan pembangunan infrastruktur jalan di Pringsewu akan selesai dalam tiga tahun setelah dilantik.
“Kami juga akan fokus pada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mengambil Yogyakarta sebagai contoh dalam membina UMKM dengan meningkatkan jumlah lapak berjualan, sehingga dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan PAD,” tuturnya.***










